AMBON, Siwalimanews – Lima aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku positif Corona, usai mengikuti test massal Kamis

(21/1) siang Pemerintah Provinsi Maluku memberlakukan kebijakan baru, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan menggelar rapid test antigen massal kepada seluruh pegawai.Kegiatan yang terkesan mendadak itu diikuti oleh 500 pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Hasilnya, lima orang pegawai dinyatakan positif terpapar corona. Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, membenarkan adanya 5 orang stafnya yang dinyatakan positif, setelah mengikuti rapid test antigen.

“Benar hasilnya sudah keluar, mereka berlima positif dan akan di karantina mandiri di rumah masingmasing,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/1).

Baca Juga: Lagi, Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal

Ditanya siapa saja lima pegawai yang terkonfirmasi itu, Kasrul enggan menjawabnya Rapid antigen yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Gubernur itu, dikoordinir langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dengan melibatkan empat orang tenaga medis.

Tercatat ada 500 pegawai yang mengikuti kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 dan berakhir sekitar pukul 13.20.

Menurut Kasrul, kegiatan yang terkesan mendadak itu dilakukan untuk memastikan semua orang yang beraktivitas di Kantor Gubernur Maluku, benar-benar aman.

“Dengan begitu kita dapat memutus mata rantai penyebaran covid,” ujarnya.

Menurut Kasrul, kelima pegawai yang dinyatakan positif sudah dibawa ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengunakan metode PCR atau polymerase chain reaction.

“Kita test kembali dengan PCR. Apapun hasilnya mereka tetap menjalani karantina mandiri,” kata Kasrul.

Wajib Antigen

Satgas Covid Maluku segera menerapkan sistem baru, yaitu seluruh orang yang berkunjung ke kantor milik pemerintah, diwajibkan untuk memperlihatkan surat rapid tes antigen.

“Penerapan sistem ini segera diberlakukan pegawai pemerintah yang beraktivitas di kantor itu sendiri maupun masyarakat umum yang ingin berurusan termasuk pekerja pers wajib menunjukkan surat antigen,” jelas Kasrul.

Menurutnya, langkah ini sengaja diambil untuk memastikan seluruh pegawai yang beraktivitas saat ini dan semua orang yang datang dan berurusan di kantor pemerintah itu dalam keadaan pengurusan sehat.

“Katong semua harus pastikan bahwa katong juga sehat, sehingga tidak menularkan kepada orang yang katong layani, begitu juga basudara yang datang perlu pelayanan di kantor gubernur harus sehat juga,” ingatnya.

Disediakan Gratis

Nantinya tambah Kasurul, pihaknya akan segera menyiapkan loket pemeriksaan untuk seluruh tamu yang berkunjung ke Kantor Gubernur.

“Katong siapkan fasilitasnya, rapid antigen untuk para tamu yang datang kesini, semuanya gratis,” janjinya.

Menurut dia, langkah ini dilakukan karena dari kajian epidemologi, akan terjadi peningkatan kasus di bulan Februari mendatang.

“Dari kajian epidemologi kasus di Februari itu akan melonjak, dan katong mengantisipasi dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Dirinya memastikan penunjukan bukti rapid test antigen untuk Kantor Gubernur Maluku bagi siapapun yang akan beraktivitas akan diberlakukan pada 25 Januari mendatang.

“Berlaku mulai hari Senin (25/1) nanti, sekali lagi kita mohon dan minta maaf kepada masyarakat semua bahwa mulai hari Senin, tamu yang ke kantor gubernur maupun kantor-kantor lain di luar kantor gubernur harus menunjukan surat rapid, kartunya ada kan. Kartu yang menunjukan negatif, begitu juga pegawai, termasuk media,” tandasnya.

Dengan langkah ini nanti kedepan tambah Kasrul akan dibuatkan dalam bentuk surat edaran gubernur, untuk dilaksanakan di semua kantor pemerintah, swasta maupun kantor-kantor vertikal lainnya termasuk TNI dan Polri. (S-39)