Pemprov Diminta Bertindak Cepat Atasi Varian Baru Corona
AMBON, Siwalimanews – Kendati varian baru Corona belum ada di Maluku, namun Pemprov diminta untuk bertindak cepat mengatasi virus mematikan ini.
Akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu mengatakan secara nasional Pempus menganjurkan pemda memberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro salah satunya bertujuan untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19.
Namun untuk mencegah muncul varian baru Covid-19 yang telah menyebar dibeberapa daerah di Indonesia, maka pemda harus mengambil langkah cepat sebelum varian baru menyebar di Maluku.
“Harus ada langkah cepat sebelum masuknya varian baru Covid-19,” ungkap Lestaluhu kepada Siwalima, Kamis (24/6).
Menurutnya, salah satu langkah yang mesti dipertimbangkan oleh Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon yakni, menutup pintu masuk baik bandara dan pelabuhan.
Baca Juga: Jumlah Terpapar Akibat Covid di Aru Meningkat“Salah satu langkah cepat yang dapat dipertimbangkan ialah menutup sementara pintu masuk ke Kota Ambon sebagai salah satu tempat transit masyarakat,” tegasnya.
Walaupun angka penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan yang signifikan tetapi pemerintah tidak boleh lengah dengan kondisi yang ada, sehingga perlu diambil langkah-langkah antisipatif mencegah penyebaran varian baru Covid-19.
Akademisi Fisip UKIM, Ongky Samson juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mengatakan sudah saatnya pemerintah Provinsi dan Kota Ambon memperhatikan langkah-langkah antisipatif guna mencegah masuknya varian baru Covid-19.
“Sudah saatnya pemerintah memiliki langkah antisipatif cegah varian baru covid-19 masuk ke Maluku,” tegas Samson.
Dijelaskan, melalui media masyarakat saat ini sudah mengetahui varian baru yang memang cukup berbahaya dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat.
Penutupan sementara pintu masuk ke Kota Ambon merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh jika pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat dari varian baru yang cukup berbahaya.
Samson juga mengingatkan Pemprov dan Kota Ambon untuk tidak lambat dalam mengambil kebijakan dalam rangka mencegah masuknya varian baru Corona.
Sementara itu anggota DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena juga meminta Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk lebih ketat terhadap arus masuk dan keluar ke Kota Ambon.
“Yang harus dilakukan sekarang Pemda harus memperketat pintu masuk dan keluar,” ujar Kolatlena.
Menurutnya, pada beberapa kesempatan dirinya melakukan perjalanan dinas, terlihat jika pintu masuk dan keluar baik di bandara maupun pelabuhan agak sedikit longgar.
Karena itu, pemda perlu melakukan langkah cepat guna mencegah masuknya varian baru Corona melalui pintu masuk dan keluar di Kota Ambon
Janji Koordinasi
Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, sampai dengan saat ini belum menemukan laporan adanya varian baru di wilayah Maluku.
“Untuk varian baru kita belum dapat laporan,” ungkap Sekda,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (23/6).
Kendati Satgas belum mendapatkan laporan terkait dengan munculnya varian baru, namun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan maupun BTKL-PP.
Menurutnya, apabila nantinya terdapat laporan terkait dengan adanya varian baru, maka pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah pusat.
“Kita terus berkoordinasi dengan Balai POM maupun BTKL dan kalau ada varian baru yang mencurigakan kita akan melaporkannya,” ucapnya.
Kasrul menegaskan, nantinya jika terdapat varian baru di Maluku, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang terukur guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Terkait dengan anggaran yang tersedia Kasrul menegaskan, jika sampai dengan saat pembiayaan masih cukup, karena telah siapkan kurang lebih Rp 80 miliar dari refocusing anggaran.
“Masih cukup, kebetulan nanti insentif tenaga kesehatan itu dibayar oleh APBD jadi cukup besar itu,” cetusnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan