AMBON, Siwalimanews – Pemerintah diharapkan ber-tindak cepat mengantisipasi peningkatan virus Corona yang makin mengila terutama pe-nyebaran varian baru virus SARS-CoV-2 yang memiliki karakter mudah menular.

Selain mengawasi dengan ketat protokol kesehatan, pe­merintah juga diminta me­nutup jalur masuk keluar pe­labuhan dan bandara untuk menghambat penyebaran virus tersebut.

Demikian rangkuman per­nya­taan akademisi Fisip Un­patti, Wahab Tuanaya, Wakil Ketua DPRD Maluku Asiz Sangkala, Anggota DPRD Maluku, Dapil Kota Ambon, Jantje Wenno dan Edison Sarimanella, serta akademisi FISIP UKIM Ambon, Marthen Maspaitella.

Kepada Siwalima, Wahab Tuanaya mengatakan, tingginya penyebaran virus Corona di Maluku ter­utama di Kota Ambon, dise­babkan pemerintah lemah dan terlalu cepat membuka jalur-jalur masuk yang tidak diawasi secara ketat.

Karenanya, pemerintah diminta bertindak tegas menerapkan proto­kol kesehatan, termasuk intens mela­kukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh tenaga kesehatan maupun aparatur di ti­ngkat bawah.

Baca Juga: Siaga, Corona Menggila!

“Saya lihat pemerintah terlalu cepat membuka jalur-jalur itu, karena itu untuk mengantisipasi varian baru ini, harus bertindak cepat dan tegas. Protokol kesehatan harus diperketat,” jelas Tuanaya melalui telepon selulernya, Rabu (23/6).

Ia juga menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dengan rajin memakai masker, men­cuci tangan, menjaga jarak dan menghin­dar dari kerumuman. Upaya dan langkah tegas serta cepat ini harus dilakukan, jangan sampai ter­lambat yang pada akhirnya penye­baran akan semakin meluas dan sulit ditekan.

Ia mengakui pemerintah sudah maksimal untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, namun bertindak tegas itu perlu supaya angka covid juga bisa ditekan.

“Kita tahu pemerintah selama ini sudah berupaya maksimal untuk memimalisir penyebaran tetapi pintu-pintu masuk dan keluar ter­buka bebas setelah mengalami per­geseran. Pemerintah tidak kurang berhati-hati menghadapi itu,” ujarnya lagi.

Ia tidak membayangkan jika varian baru ini terjadi dan karena itu untuk mengantisipasinya harus tetap terapkan protokol kesehatan.

“Kita lihat terjadi pergeseran di Ambon dari awal zona kuning, balik orange, dan harus berupaya supaya jangan merah. Nah tidak boleh biarkan orang masuk dengan leluasa di wilayah masing-masing,” katanya.

Asiz Sangkala yang dihubungi terpisah, menghimbau seluruh mas­yarakat Maluku dan secara khusus Kota Ambon untuk lebih menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Himbauan ini disampaikan Sang­kala kepala Siwalima, Rabu (23/6) merespon kondisi peningkatan ka­sus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon yang begitu tinggi.

“Kita tetap mengingatkan masya­rakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan meng­hindari kerumunan, itu yang mesti dilakukan,” ujarnya.

Sangkala juga meminta peme­rintah daerah untuk tidak bosan-bosan mengkampanyekan kepada masyarakat hingga RT dan RW untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap pemerintah dae­rah tidak mengacuhkan keadaan yang ada dengan membiarkan mas­yarakat dalam eforia keseharian,” tegas Sangkala.

Apalagi, saat ini terlihat banyak keramaian yang sepertinya sudah tidak dapat dikendalikan lagi, karena itu membutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk terus mengingat­kan masyarakat termasuk mengon­trol kegiatan yang selama ini sudah kebablasan baik tempat hiburan, tempat perbelanjaan hingga malam yang harus diatur lebih baik serta eforia sepak bola.

Sangkala berharap dengan kerja sama antara masyarakat dan peme­rintah Maluku dapat keluar dari penyebaran Covid-19.

Tegas Aturan PPKM

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno mengingatkan Pemerintah Kota Ambon untuk tegas menjalankan aturan Pembatasan Pergerakan Ke­giatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang telah diberlakukan sejak 14 Juni hingga 28 Juni mendatang.

Peringatan ini disampaikan We­nno bertolak dari penyebaran covid-19 yang telah menjadi ancaman besar bagi masyarakat di Kota Ambon ditengah pemberlakuan PPKM akhir-akhir ini.

Menurutnya, situasi belakang ini dimana angka terkonfirmasi positif covid-19  di Indonesia termasuk Kota Ambon ternyata makin tinggi, sebagai akibat dari kelalaian mas­yarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Akan tetapi, disebabkan juga kela­laian dari Pemerintah Kota Ambon dalam aspek penegakan aturan.

“Aturan sudah dilakukan PPKM skala mikro sekarang tinggal bagai­mana menegakan aturan itu untuk mendisiplinkan masyarakat,” ujar Wenno.

Apalagi dalam situasi bola kaki ini pawai dimana-mana ini kan bentuk kerumunan masa yang paling besar dan itu berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Karena itu, dalam situasi seperti ini kegiatan pengumpulan masya­rakat harus di tegakkan aturan yang ada supaya masyarakat bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon lainya, Edison Sarimanella juga meminta Peme­rintah Kota Ambon untuk lebih tegas dalam menjalankan aturan PPKM skala mikro.

“Pemerintah kota juga harus tegas dalam menerapkan aturan PPKM skala mikro itu,” ujarnya kepada Siwalima, Rabu (23/6).

Menurutnya, aktivitas masyarakat belakang ini mulai begitu banyak dan terkadang mengesampingkan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan Pemerintah Kota Ambon, sehingga dibutuhkan tinda­kan tegas.

Apalagi saat ini dalam situasi eforia sepak bola sudah begitu ba­nyak masyarakat yang mengesam­pingkan protokol kesehatan dengan melakukan konvoi bersama.

Sarimanella juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung pem­berlakuan PPKM skala mikro yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon guna menekan pe­nyebaran covid-19.

Sementara itu, kepada Siwalima, Marthen Maspaitella mengatakan, akhir-akhir ini pandemi covid-19 semakin meningkat di berbagai daerah dan tidak bisa dipungkiri jika Peme­rintah Kota Ambon mengambil lang­kah  untuk mencegah dan memu­tus­kan mata rantai penyebaran covid-19.

Jika Pemerintah Kota Ambon memberlakukan pembatasan dalam skala mikro maka mesti diikuti de­ngan sikap tegas atas kebijakan itu, artinya kebijakan pemerintah ada te­tapi tidak disertai dengan tindakan.

“Mari kita belajar dari pengalaman memutuskan mata rantai beberapa waktu lalu, artinya kebijakan peme­rintah ada tetapi tidak disertai degan tindakan,” ungkap Maspaitella.

Ketidaktegasan Pemerintah Kota Ambon terlihat dari kerumunan disana-sini yang masih terjadi padahal dalam aturan memutuskan mata rantai ada tindakan yang perlu diikutsertakan  dengan kebijakan ini.

Selain itu, upaya mencegah pe­nye­baran covid-19 ini mesti meli­batkan seluruh episentrum dan ke­lompok yang memiliki kekuatan un­tuk menekan laju penyebaran covid-19, sehingga upaya memutuskan mata rantai semakin berkurang.

“Pelibatan kelompok yang memiliki keterlibatan langsung dengan mas­yarakat harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah,” jelas Maspaitella.

Menurutnya, pendekatan yang sedang dilakukan Pemkot mestinya diikuti dengan mekanisme sosiali­sasi kepada masyarakat dengan tujuan menenangkan tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait dengan penyebaran covid-19.

“Kalau langkah pembatasan skala mikro sebetulnya kewenangan pe­me­rintah tetapi harus diikuti dengan  pelaksanaan sosialisasi,” tegasnya.

Maspaitella juga meminta mas­yarakat untuk mendukung semua upaya pemerintah guna memutus­kan mata rantai penyebaran covid-19 dengan jalan menaati protokol kesehatan yang ditetapkan peme­rintah. (S19/S-50)