AMBON, Siwalimanews – Serah Terima Jabatan (Sertijab) 19 kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan dilaksanakan setelah hasil swab diumumkan.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 24 kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP sekota Ambon melakukan rapid test sebelum melaksanakan Sertijab, di Balai Kota Ambon, Kamis (7/1).

Dari ke-24 orang kepsek yang melaksanakan prosedur rappid test tersebut, terdapat 19 orang yang memiliki hasil reaktif, dan langsung kartu identitasnya disita agar mereka dapat melakukan prosedur selanjutnya yakni swab tes.

Namun, sampai dengan saat ini yang baru melaksanakan swab tes dan masih menunggu hasil hanya sembilan orang, sementara sisanya masih belum melakukan swab tes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selanno mengungkapkan, ke-19 orang tersebut jelas harus melakukan swab tes sebab sertijab tak akan dilaksanakan sampai pihaknya mengetahui hasil swab dari para kepsek tersebut.

Baca Juga: RSUP Leimena Ditetapkan Jadi Lokasi Vaksinasi

“Mereka yang hasil rapidnya reaktif, telah diperintahkan untuk melakukan swab tes. Jadi, proses sertijab baru bisa dilakukan, setelah hasil swab keluar. Kira-kira satu minggu lagi baru hasilnya bisa diketahui,” ungkapnya, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (11/1).

Ketika dikonfirmasi, terkait dengan penghindaran  yang dilakukan oleh 10 orang kepsek dengan alasan enggan untuk diswab, dirinya menuturkan pihaknya akan segera berupaya melakukan pemanggilan dengan cara menelephone yang bersangkutan untuk tetap melakukan prosedur tersebut.

“Terkait dengan 10 Kepsek itu, nanti saya akan telepon mereka. Mau tidak mau mereka harus lakukan swab, agar bisa diketahui apakah kondisi mereka ini telah terpapar Covid-19 atau tidak, “ tegas Selanno.

Selano menjelaskan, Kepsek merupakan aparatur sipil negara (ASN), yang juga memiliki tugas dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Jika tidak mau melakukan swab, otomatis yang bersangkutan tidak mendukung program pemberantasan Covid-19.

“Mereka ini kan punya keluarga, punya bawahan para guru di sekolah. Kalau hasilnya reaktif dan mereka tidak mau diswab, ini namanya melanggar aturan sebab dapat menimbulkan penularan,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, saat ini pihaknya telah memberikan perintah untuk 19 Kepsek yang dimaksud, untuk tidak melakukan kegiatan apapun. “Untuk sementara mereka semua istrahat dan tidak diijinkan bertugas, sampai hasilnya keluar negatif,” terang Selanno.

(S-52)