AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku sampai saat ini belum menanggapi usulan dari pemkab Bursel untuk perbaikan 13 unit rumah milik warga yang rusak akibat bencana alam di tahun 2020 kemarin.

13 unit rumah warga yang bermukim di pesisir pantai Desa Waeamo tersebut, rusak akibat diterpa angin kencang tahun 2020 lalu.

“Kita sudah surati pak gubernur sejak tahun kemarin, tapi sampai hari ini belum ada tanggapan,” ungkap Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Bursel Dominggus Lesnussa, kepada wartawan di sela-sela Forum OPD Dinas PRKP se-Maluku, yang berlangsung di Swissbell hotel, Senin (8/3).

Padahal kata dia, masyarakat di Desa Waeamo, sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemprov Maluku, karena kerusakan rumah milik mereka cukup parah, akibat bencana angin kencang tersebut.

”Jadi Pemprov nanti mau bantu kita dengan anggaran apa, atau program apa, silahkan, asalkan kami dibantu,” ucap Lesnussa.

Baca Juga: Delapan Jam Odie Diperiksa Penyidik

Ia mengakui, 13 unit rumah yang alami kerusakan akibat bencana angin kencang itu, tidaks emuanya mengalami kerusakan berat, sebab ada juga yang rusak ringan dan rusak sedang.

Namun akibat bencana itu, sebagian warga tidak bisa tinggal lagi di rumah mereka, sehingga mengungsi ke rumah-rumah milik keluarga mereka.

”Kekurangan anggaran daerah membuat kita tidak bisa selesaikan sendiri, olehnya kita minta bantuan ke provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi bencana yang menimpa warga di Desa Waeamo, memang sudah tidak layak ditinggali lagi, sehingga warga di lokasi ini harus direlokasi.

”Tidak bisa diperbaiki lagi musti relokasi, karena abrasi air laut membuat pengikisan dan kerusakan setiap waktu, sehingga semakin parah,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas PRKP Maluku Denny Lilipory mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan disposisi dari pimpinan terkait dengan permintaan dari Pemkab Bursel.

”Sampai sekarang kita belum terima disposisi dari pimpinan. Kalau sudah pasti kita akan kirim tim kesana untuk lakukan kajian, kemudian kita intervensi dengan program,” ungkap Lilipory.

Jika memang warga disana harus relokasi kata Lilipory, maka Pemkab Bursel dimintakan untuk menyiapkan anggaran untuk lahannya.

“Saya kira tanah di kabupaten/kota tidak terlalu bermasalah, tinggal disiapkan, nanti kita bantu intervensi program dan anggaran agar bisa segera di bangun, baik lewat APBN atau APBD nanti kita lihat,” pungkas Lilipory. (S-39)