AMBON, Siwalimanews – Untuk mencegah dan mengurai kerumunan, maka Pemerintah Kota Ambon menempatkan anggota Satpol PP pada sejumlah pusat perbelanjaan.

Penempatan Personel Satpl PP di pusat perbelanjaan ini diungkapkan langsung dilakukan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan, di sela-sela pemantauan pada sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Ambon, Selasa (11/5).

“Jadi untuk mengurangi kerumunan kita tempatkan petugas Satpol PP di pusat perbelanjaan,” ujar Walikota.

Menurutnya, Ini merupakan salah satu upaya Pemkot Ambon untuk mempertahankan status zona kuning penyebaran Covid-19 yakni dengan cara mengurai keramaian.

Dengan masuknya Kota Ambon dalam zona kuning penyebaran Covid-19, maka pemkot akan melakukan berbagai upaya apapun agar status ini dapat beralih ke zona hijau.

Baca Juga: Berbagi Berkah Ramadhan, PNM Menyapa Pelosok Negeri

“Tak hanya Satpol PP, namun pemkot juga telah minta bantuan aparat kepolisian Polresta Ambon guna membantu pengamanan,” ujar Walikota.

Nantinya tambah Walikota, jika aktivitas pengunjung dalam pusat perbelanjaan baik pada ACC, MCM dan Amplaz mebludak, maka petugas dapat membubarkannya. (S-50)