AMBON, Siwalimanews – Bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Parawisata Kebudayaan, menggelar sosialisai tentang Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, yang berlangsung di lantai II Balai Kota, Senin (26/9).

Kepala BPCB Maluku Utara Muhammad Husni mengaku, kegiatan ini menindaklanjuti  proses kerja sama antara Pemkot dan BPCB. Ini juga bertujuan, untuk memajukan kebudayaan Kota Ambon guna mendukung kebudayaan nasional.

Kota Ambon telah memenuhi kriteria untuk pemajuan kebudayaan, akan tetapi, belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.

“Makanya perlu ada regulasi dalam bentuk perda, supaya pengelolaan itu harus betul-betul dijalankan, dan untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah, dalam hal ini Disparbud Kota Ambon, harus jelih untuk melihat peluang yang ada di desa atau negeri di kota ini,” ujarnya.

Menurutnya, cagar budaya yang ada di Kota Ambon, mulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan jaman kolonial, seperti di Negeri Soya. Mestinya di kawasan tersebut dapat menjadi miniatur kota pada masa pra-sejarah.

Baca Juga: Marasabessy Ajak Insan Pers Bersinergi Bangun Malteng

Karena dengan perhatian terhadap cagar budaya itu, tentunya, dapat memberi keuntungan bagi Kota Ambon, salah satunya dapat menjadi nominasi penilaian pada Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), sebab Ambon satu-satunya kota di Maluku, yang memenuhi kriteria pendukung pemajuan kebudayaan, sesuai dengan penyusunan pokok-pokok pemajuan kebudayaan (PPKD).

“Dengan itu saya mohon kepada Kabid Kebudayaan, agar cagar budaya dan non agar budaya, harus dinventarisasi, supaya kita setiap tahunnya ada usulan AKI. Karena Ambon itu menjadi satu percontohan. Saya melihatnya diantara 10 kabupaten/kota di Maluku, Ambon yang paling melengkapi, sekarang tinggal memperkuatnya dengan regulasi, untuk pelaksanaan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekot Ambon Fahmi Salatalohy meminta, agar Disparbud terus memantau kelestarian cagar budaya yang ada di kota ini, termasuk di desa/negeri, dan juga terbuka dengan informasi keberadaan cagar budaya yang sama sekali belum disentuh.

“Kita berharap, masyarakat tidak juga merusak cagar budaya yang ada di desa/negeri/kelurahan, tapi justru melaporkan penemuan objek yang merupakan cagar budaya kepada pemerintah agar ditindak lanjuti,” pinta walikota.

Walikota mengaku, masih banyak objek yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya, itu sehingga, kemungkinan mengalami kerusakan bisa terjadi. Oleh karena itu, tidak hanya dinas teknis, tetapi kepada jajaran pemkot, seperti camat maupun desa/negeri, dan kelurahan, harus menjaga itu.

“Kalau ada pembangunan yang kecenderungannya merusak cagar budaya, segera dihentikan atau dilaporkan ke pihak terkait, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat membantu pelestarian cagar budaya di desa/negeri,” tegas walikota kepada para kades, raja dan lurah serta camat yang hadir dalam sosialisasi itu.(S-25)