AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon diminta, menertibkan pedagang baik di Pasar Mardika maupun Pasar Batu Merah yang menguasai badan jalan.

“Pedagang sampai saat ini masih mendominasi sebagian besar badan jalan bahkan terminal. Jika masih tetap seperti ini, maka mau tidak mau Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan maupun Disperindag bekerja sama dengan Satpol PP untuk lakukan penertiban,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (3/7).

Dikatakan, jika badan jalan sebagian pasar didominasi oleh pedagang, maka sudah pasti kemacetan tetap akan terjadi Untuk itu, kerja sama dari para pedagang sangat diharapkan demi kelancaran arus lalu lintas di kawasan itu.

Selain itu, pedagang yang berada didalam terminal juga harus ditertibkan agar fungsi terminal dapat dikembalikan sesuai peruntukannya yakni, menaikan dan menurunkan penumpang.

Ia berharap, Dishub dan Dis­perindag bahkan Satpol PP dapat melakukan koordinasi menertib-kan para pedagang yang masih  mendominasi badan jalan serta terminal. “Saya minta masalah ini harus disikapi serius, sehingga terminal dapat berfungsi sesuai peruntukannya,” harapnya. (Mg-5)

Baca Juga: DPRD Tolak Perpanjangan PSBB