AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, menggelar rapat koordinasi sebagai implementasi kebijakan pengendalian konflik kepentingan pada lingkup Pemkot Ambon.

Rakor yang digelar Selasa (8/11) tersebut diikuti seluruh pimpinan OPD, para camat, lurah, kades dan raja yang berlangsung di ruang rapat vlissingen.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan, kegiatan tersebut berkaitan dengan Perwali Nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Saya pernah ke KPK untuk meminta pendampingan terkait hal ini, tujuannya adalah untuk perbaiki situasi dan kondisi internal pemkot. Dengan itu, kedatangan Satgas Korsupgah Wilayah V KPK ini, untuk sama-sama kita sosialisasikan tentang Perwali tersebut,” ujarnya.

Walikota mengaku, semua pemerintahan tidak terlepas dari benturan-benturan kepentingan, termasuk Pemkot Ambon. Dengan itu, maka langkah antisipasinya, dimulai dari para pimpinan di Lingkup Pemkot.

Baca Juga: Proses Pengusulan Sekda tak Jelas, Gubernur Diminta Transparan

“Kalau pimpinannya OPDnya memahami tentang benturan kepentingan, maka dia akan tahu apa yang harus dihindari, sehingga tidak terjadi benturan kepentingan dalam proses pelayanan publik di Lingkup Pemkot Ambon,” ucap walikota.

Walikota menegaskan, seluruh pimpinan di Kingkup Pemkot Ambon, termasuk sekot, agar sedapat mungkin menghindari diri dari benturan kepentingan dalam bentuk apapun.

“Atas nama Pemkot Ambon, saya berterima kasih kepada KPK, yang sudah mau datang dan membantu kita untuk memberikan pemahaman, agar kedepan, seluruh ASN dapat melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, serta menghindarkan diri dari yang namanya benturan kepentingan atau konflik kepentingan,” tandas walikota.

Pada kesempatan yang sama Kasatgas Korsup KPK Wilayah V  Dian Patria menambahkan, apa yang dilakukan ini berdampak baik, untuk perubahan yang lebih baik.

“Jadi Hari ini kami mengingatkan salah satu potensi kenapa terjadi, karena ada benturan kepentingan yang dikendalikan. Hari ini, kita mengingatkan dan bagus kota Ambon sudah punya peraturan konflik kepentingan, tapi tadi menarik ada mengingatkan kami jangan sampai kita sudah bikin benar, kami korban konflik kepentingan dari luar,” ucap Patria.(S-25)