AMBON, Siwalimanews – Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk menyiapkan lokasi karantina, bagi masyarakat pelaku perjalanan.

Menurut Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Pemkot Ambon melakukan berbagai program untuk mengantisipasi perkembangan penyebaran virus Corona, salah satunya, perkembangan penyebaran virus tersebut melalui dengan menyiapkan lokasi karantina.

Walikota mengakui, Pemkot Ambon masih mencari lokasi untuk karantina bagi masyarakat pelaku perjalanan.

“Kami telah membicarakan perkembangan penyebaran virus ini, untuk ini kami melalui gugus tugas telah mempersiapkan program-program untuk mengantisipasi hal itu dapat terjadi,” kata walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (6/4).

Menurut mantan Ketua DPRD Maluku ini, salah satu program yang disiapkan Pemkot rumah karantina, guna untuk membantu warga masyarakat Kota Ambon yang memiliki tempat tinggal dengan jumlah kamar yang terbatas atau dalam hal ini rumahnya kecil.

Baca Juga: Peroleh Asimilasi, Enam Napi Dobo Dipulangkan

“Salah satu yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Ambon  untuk bagaimana mengisolasi mandiri keluarga penduduk Kota Ambon yang ber-KTP yaitu, kita juga menyiapkan rumah isolasi secara mandiri untuk membantu warga kota yang pada waktu dia datang lalu mendapat masalah, karena misalnya dia tidak bisa tinggal di rumahnya karena kamarnya terbatas atau rumahnya kecil,” jelasnya.

Menurut walikota, berbeda jika bukan masyarakat Kota Ambon, maka dikarantinakan di balai diklat. Tetapi untuk masyarakat yang ber-KTP Kota Ambon, itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon.

“Mereka yang tidak ber-KTP Kota Ambon, mereka tempatnya di balai diklat. Yang ber-KTP Ambon yang menjadi tanggungan kita, sebab kami telah siapkan makan dan tempat untuk mereka karantina selama 2 minggu. Dan setelah itu akan dikembalikan ke rumah apabila dinyatakan sehat,” tandasnya.

Sediakan Tempat

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Ambon dalam waktu dekat akan menyediakan tempat bagi warga Kota Ambon yang melakukan perjalanan ke luar Maluku, dan kembali masuk ke Kota Ambon guna melakukan karantina mandiri.

Pemkot menilai warga yang kembali usai melakukan perjalanan ke luar Maluku tidak bisa dikucilkan, karena belum tentu mereka terinfeksi Covid-19. Namun demikian, bagi warga yang melakukan perjalanan ke luar Maluku, ketika tiba di Ambon harus karantina mandiri selama 14 hari.

“Menyikapi insiden Kayu Tiga, dimana warga menolak menerima sejumlah warga masuk ke kampung itu salah. Itu tidak manusiawi. Warga Kayu Tiga yang baru datang dari luar Maluku itu dikategorikan pelaku perjalanan, sehingga harus karantina mandiri,” jelas Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Syarief Hadler kepada wartawan di Ambon, Senin (6/4).

Wakil Walikota Ambon itu menyesali sikap warga Kayu Tiga yang menolak menerima para pelaku perjalanan, sehingga terkesan dikucilkan. Menurutnya, masyarakat Kota Ambon belum paham dengan baik soal orang dengan kategori positif Corona.

“Memang lagi-lagi masyarakat belum paham soal kategori Covid-19 seperti Orang Dalam  Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejalah (OTG) dan Pelaku Perjalanan (PP),” tutur Hadler.

Ia menyebutkan, warga yang berdomisili di Kayu Tiga itu merupakan pelaku perjalanan, sehingga harus melakukan karantina mandiri.

“Masyarakat itu sebenarnya tidak paham kalau orang yang diharuskan karantina itu merupakan pelaku perjalanan, dan mereka sudah sepatutnya dikarantina secara mandiri di ru-mah selama 14 hari,” pungkasnya.

Nantinya tambah  Hadler, jika 14 hari itu, pelaku perjalanan tidak menunjukan tanda-tanda gejala Covid-19, barulah mereka kembali beraktifitas dan berinteraksi dengan warga.

Untuk diketahui, puluhan warga di RT 01, RT 02 dan Rt 03/RW 08 Dusun Kayu Tiga Desa Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu, menolak satu warga setempat usai yang bersangkutan kembali dari perjalanan ke Jkaarta dan Bali.

Warga Kayu Tiga takut warga yang berinisial SP itu menularkan Covid-19 ke lingkungan, sehingga mereka menolak yang bersangkutan masuk ke rumahnya dan mengusir ke luar dari kawasan Kayu Tiga. (Mg-6)