AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan telah membayar sebanyak 385 tunjangan sertifikasi guru sejak akhir Januari hingga awal Februari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Edy Tasso mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Ambon telah membayar sebanyak 385 guru untuk sertifikasi namun  belum seluruhnya dibayarkan karena hanya sejumlah uang tersebut yang masuk ke rekening dinas untuk gaji sertifikasi.

Tasso mengaku, untuk guru lainnya yang belum mendapatkan sertifikat tergantung dari kewe­-nangan pemerintah pusat. “Kita menunggu keputusan dari pusat, kalau kirim uang melalui rekening tujuan maka kita bayar, kalau belum ya harus menunggu,” ucapnya.

Selain itu, gaji sertifikasi ini dibayar kepada guru sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi. Dirinya berharap semua guru dapat memenuhi  persyaratan agar bisa menyiapkan seluruh pesyaratan secara baik.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan, sudah membayar sesuai dengan permintaan Dinas Pendidikan yakni 288 juta.

Baca Juga: DPRD & Pemda KKT Cari Solusi Selesaikan Hutang

“Kita sudah bayarkan semua sesuai permintaan dari Dinas Pendidikan,” katanya. (S-21)