AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku mengingatkan kepada seluruh aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa dan alokasi dana desa sesuai berdasarkan regulasi.

Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan  agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran.

“Kami harap pentingnya peningkatan pengetahuan tentang tata kelola ADD dan DD agar terhindar dari pengelolaan buruk yang berdampak kerugian negara, sehingga kami hadir dan bersinergi dengan pemerintah mengawal pembangunan di desa,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Siwalima di sela-sela penyelenggaran program jaksa desa di Kecamatan Baguala belum lama ini.

Melalui program ini Kejaksaan Tinggi Maluku dapat dalam menjawab persoalan yang terjadi di desa termasuk pengelolaan DD dan ADD.

“Jika program jaksa jaga desa penting mengingat banyak Pemdes yang kerja buruk dan berindikasi kerugian negara,” ingatnya.

Baca Juga: Sinode Harap Pemda Perhatikan Pendidikan Anak-anak Kariu

Dalam kegiatan ini juga pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada aparatur desa di kecamatan baguala dan teluk ambon tentang tata cara pengelolaan DD berdasarkan regulasi dan teknis pencegahannya, serta temuan-temuan APIP/Inspektorat dan Lembaga Hukum Kejaksaan yang menjerat kades Desa dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah kecamatan yang telah mendukung kegiatan penerangan hukum ini, terutama peserta yang terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan dimaksud. Semoga hal yang menjadi kendala yang dialami para kades dapat dibahas tuntas dalam pertemuan ini,” harapnya.

Di Kesempatan itu juga jajaran pemerintah kecamatan mengharapkan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada jajaran pemdes dalam mengelola ADD dan DD.

Usai kegiatan, Acara kemudian ditutup dengan Pemberian cenderamata kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon Baguala dan Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon.

Hadir dalam giat tersebut, tim Narasumber terdiri dari Hery Yulianto, (Koordinator Kejati Maluku), Wahyudi Kareba, (Kasi Penkum Kejati Maluku) dan Aizit P. Latuconsina, (Kasi C Bidang Intelijen Kejati Maluku).

Hadir juga Camat Baguala L. Lekatompessy, Camat Teluk Ambon Imelda Tahalele, Sekcam Baguala Arthur Solsolay dan Sekcam Teluk Ambon Idrus Buamona serta para kades, raha, BPD dan saniri Negeri serta staf kelurahan. (S-26)