AMBON, Siwalimanews – Rencana Pemkot Ambon untuk membangun rumah susun di kawasan Ongko Liong Desa Batu Merah bagi korban kebakaran di lokasi yang sama, ternyata betal dibangun.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rustam Simanjuntak kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (8/11) menjelaskan, untuk rusunnya tetap akan dibangun, hanya saja tidak dapat dibangun di kawasan Ongkoliong.

Pasalnya, lahan yang tadinya disampaikan adalah milik Pemerintah Provinsi Maluku oleh Bagian Aset Pemprov, ternyata telah disampaikan bahwa lahan itu bukan milik pemprov.

“Awalnya direncanakan di Ongkoliong, tapi ternyata setelah kita surati pemprov, balasannya bahwa lahan itu bukan milik mereka. Ternyata itu milik salah satu pengusaha, dan tentu pemkot tidak mungkin bangun disitu, karena dilain sisi, tidak ada anggaran untuk membeli lahan itu dari pengusaha, yang kita sendiri belum tahu siapa,” ucap Rustam.

Hal inilah kata Rustam, yang menjadi kendala bagi pemkot untuk membangun rusun di kawasan itu, namun, mengingat sudah ada signal baik dari pemerintah terkait pembangunan rusun tersebut, maka lokasinya akan dipindahkan pada lahan milik Pemkot Ambon dan sebagai alternatif, ada dua lokasi, yakni di kawasan Air Besar dan Passo Transit.

Baca Juga: Kejari Aru Tetapkan 2 Tersangka Pembangunan Puskesmas Ngaibor

Soal apakah masyarakat mau untuk dipindahkan Rustam mengaku, pihaknya akan terus memberikan edukasi bagi warga.

“Intinya Pemkot tidak akan lepas tangan dari masalah ini. Pemkot akan mencari lahan lain untuk pembangunan rusunawa bagi 87 Kepala Keluarga tersebut,” janjinya.(S-25)