AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Salahutu kembali mengagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi lewat rasia yang dipusatkan di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Selasa (8/11).

Razia ini digelar dengan tujuan, guna menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis sopi, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dalam razia tersebut polisi berhasil menemukan sebanyak 1.100 liter minuman keras yang dimuat dalam mobil box dengan Nomor Polisi DE 8491 MU.

“Miras tradisional jenis sopi ini baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, di Dermaga Penyebrangan Hunimua Liang, dan lewat pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan personel Polsek Salahutu, ditemukan ribuan liter sopi yang dimuat sebuah mobil box,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan di Mpaolresta, Selasa (8/11).

Miras yang dikemas dalam 15 karung ukuran 50 kg ini, kemudian diamankan dengan menggunakan mobil angkot menuju mako Polsek Salahutu untuk kemudian dimusnahkan.

“Barang bukti tersebut langsung diamankan Ke Mako Polsek Salahutu guna dimusnakan,” pungkasnya. (S-10)

Baca Juga: Yayasan Ina Ama Gelar Pengobatan Gratis di SBB