AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, akan mengkaji alih fungsi pasar rakyat kampung terpadu yang berada di kawasan ruang terbuka hijau di Wainitu, Kecamatan Nusaniwe.

Disela-sela peninjauan pasar tersebut, Jumat (11/8) walikota menjelaskan, pengalih fungsian pasar yang dibangun sejak tahun 2018 dan tidak berfungsi itu, akan dilihat lagi. Pemkot Ambon melalui tim kelompok pengelola pemeliharaan pemanfaatan, yang mempertimbangkan dan menindaklanjuti itu.

“Karena setelah kita lihat kondisinya, dari akses masuk saja agak sulit, baik dari masyarakat yang mau belanja, maupun pedagang. Jadi nanti kita pertimbangkan apakah akan tetap dijadikan pasar atau jadi sarana olahraga atau yang lain, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Itu konsep kita, sebab kita baru tinjau hari ini, jadi nanti ada tim yang tindaklanjuti,” ujar walikota.

Walikota mengaku, dari aspek apapun, bangunan serta lokasi tersebut, sulit untuk diaktifkan sebagai pasar.

“Jadi nanti termasuk pasar-pasar lainnya yang tidak berfungsi, itu akan ditinjau semua dan nanti dikaji juga alih funhsinya. Bisa saja kita jadikan gudang untuk disewakan. Intinya bisa mendatangkan inkam bagi kota, dari pada ditinggal bagitu, lama-lama rusak lalu hancur,” tutur walikota.(S-25)

Baca Juga: Cukup Bukti, Polisi Tetapkan Katayane Tersangka Pelecehan Seksual