AMBON, Siwalimanews – Pemkab SBB erintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Dinas Kesehatan dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di Pelabuhan Penyebrangan Waipirit, Jumat (20/3).

Selain melakukan penyemprotan cairan tersebut di pelabuhan juga dilakukan di atas kapal Ferry, serta dilakukan pemeriksaan suhu badan para penumpang yang hendak ke SBB, Malteng dan SBT dan Kota Ambon.

Bahkan Bupati SBB Moh. Yasin Payapo turun langsung untuk memantau penyemprotan disinfektan tersebut didamping Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar, Ketua PN Dataran Hunipopu Johanis Dairo Malo, Kejari Sugih Carvallo, Sekda Mansur Tuharea dan para pimpinan OPD lainnya.

“Penyemprotan Disinfektan rencananya dilakukan hingga beberapa hari  ke depan. Hal ini dilaukan untuk mencegah penyebaran virus corana masuk ke SBB,” ungkap bupati kepada Siwalimanews disela-sela kegiatan itu.

Dikatakan, selain penyemprotan di pelabuhan yang merupakan pintu masuk, juga akan dilakukan di perkantoran, pasar, dan beberapa tempat umum lainnya guna mengantisipasi penyebaran virus itu.

Baca Juga: Bupati Himbau Masyarakat tak Panik Hadapi Corona

Selain itu, ia juga telah memerintahkan seluruh pejabat di lingkup Pemkab SBB agar menyediakan handsanitizer di setiap kantor masing-masing, agar setiap orang yang ingin masuk dalam kantor tersebut bisa membersihkan tangannya terlebih dahulu.

Sementara itu, Kadis Kesehatan SBB Anis Tapang menjelaskan, penyeprotan cairan disinfektan tersebut berguna untuk mensterilkan daerah-daerah sperti pelabuhan dan kapal, sehingga bisa membunuh kuman-kuman yang berada di permukaan benda-benda tertentu.

“Dengan itu saya berharap kepada masyarakat SBB untuk selalu menjaga kesehatan terutama kebersihan diri, sering cuci tangan, banyak beristirahat, dan konsumsi vitamin yang paling utama berupa buah dan sayur,” himbaunya.

 

Ia juga berharap, semoga penyebaran virus ini tidak terjadi, meski saat ini di SBB masih berstatus aman. Bahkan dirinya juga berpesan bahwa, apa bila ada masyarakat yang merasa sakit seperti, demam, flu untuk segera lapor ke petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga jika benar, maka sudah diketahui dari awal.(S-48)