Pemkab Malteng Diminta Benahi Pelayanan Administrasi Kependudukan
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah diminta untuk membenahi pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah, Halimun Saulatu kepada wartawan, di Baileo Karang Panjang Ambon, Selasa (19/10/).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, wilayah Maluku Tengah yang luas, menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, sehingga Pemkab diminta untuk mempermudah sistem layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang berada di kecamatan terjauh dari Kota Masohi.
“Misalnya saja selama ini masyarakat Malteng yang ada di kecamatan terjauh karena terpisah oleh lautan harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi untuk mengurus KTP Elektronik,” ungkap Saulatu.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Malteng itu membeberkan, pusat pemerintahan dan layanan administrasi di Maluku Tengah selama ini mayoritas terpusat di Kota Masohi, sedangkan kondisi geografis kabupaten tersebut cukup luas dan terdiri dari pulau-pulau.
Baca Juga: Banyak Masalah, Komisi III akan Panggil Bank MalukuAkibatnya, warga harus menempuh perjalanan jauh dari tempat tinggalnya seperti di Kecamatan Pulau Haruku, Pulau Saparua, Kecamatan Banda, atau bahkan dari Kecamatan Leihitu untuk pergi ke Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah. Kecamatan Leihitu bahkan lebih dekat dengan Kota Ambon karena masih satu pulau, sedangkan untuk ke Masohi perlu menyeberangi laut.
Menurutnya, di era digital seperti ini setidaknya pemerintah kabupaten lebih bersikap efisien dalam mempermudah layanan publik seperti pengurusan administrasi kependudukan.
“Minimal rentang kendali wilayah kepulauan seperti ini harusnya bisa diatas dengan mengalokasikan anggaran pengadaan alat perekaman E-KTP dan menyiapkan SDM untuk operatornya di setiap kantor-kantor kecamatan,” ujarnya.
Dengan begitu kata dia, masyarakat tidak harus wajib berangkat ke Masohi untuk mengurus KTP Elekronik mereka dengan konsekwensi mengeluarkan biaya perjalanan dan penginapan yang lebih besar.
Belum lagi di masa pandemi Covid-19 yang kondisinya sewaktu-waktu diberlakukan PPKM, maka warga sangat kesulitan untuk melakukan perjalan guna pengurusan.
“Masyarakat sudah susah dan jangan lagi dipersulit tetapi haruslah membuat kebijakan yang lebih mempermudah pelayanan terhadap publik,” tegasnya (S-51)
Tinggalkan Balasan