AMBON, Siwalimanews- Disaat kondisi pandemi Covid-19 melanda Kota Ambon dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran, justru Pemerintah Kota Ambon mengalokasikan puluhan juta rupiah untuk memberangkatkan aparatur pemerintah desa dan negeri se- Kota Ambon ke Jakarta, dengan modus mengikuti  bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang atau jasa.

Selain kepala desa atau kepala pemerintah negeri, ada juga Sekretaris desa/negeri, Saniri Negeri, serta Camat, Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler juga memboyong Direktur Eksekutif LPMP Sulaiman, Kabag Pemerintahan Emma Waliulu, Asisten I Pemkot Ambon, Elkyopas Silooy, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Apries B Gaspersz, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kota Ambon Vedya Kuncoro.

Dalam release yang diterima Siwalima, Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler mengatakan, bimtek ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah desa dalam proses dan tata cara pengadaan barang atau jasa di desa.

“Bimtek ini miliki arti penting guna memberi pemahaman dan membimbing aparatur Pemdes dalam proses pengadaan ba­rang atau jasa di desa,”  ujar Hadler, dalam press rilisnya, yang diterima Siwalima, Rabu (20/10). Dikatakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP telah me­ngeluarkan aturan yang harus diikuti sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang jasa di desa.

Adanya regulasi tersebut, ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan good governance dalam pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa di desa, yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD).

Baca Juga: Bocah di Namlea Dua Hari Hilang Ditemukan Tewas

“Diharapkan pula sesuai prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat,” ingatnya.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kapasitas aparatur Pemdes dalam melaksanakan tugas kata dia, seperti minimnya sumber akses informasi dan komunikasi, aparatur desa yang tidak diberi informasi yang baik dan benar terkait pengelolaan manajemen pemerintah desa.

Terdapat juga oknum-oknum aparatur desa yang tidak mengetahui dan memahami regulasi menyebabkan tugas dan tanggung jawab mereka tidak dapat dilakukan dengan maksimal.

“Kurangnya pemahaman demikian akan dapat mengakibatkan kondisi rentan, satu diantaranya kemungkinan penggunaan anggaran dana desa dan alokasi dana desa tidak sesuai peruntukan, bahkan berujung penyelewengan. Karena itu penting perkuat kapasitas SDM aparatur desa,” tandasnya.

Untuk menunjang semua beban kerja pelayanan pemerintahan di tingkat desa/ negeri di Ambon, kata dia, dibutuhkan aparatur desa yang kompatibel. Artinya mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan zaman seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan di tingkat desa, serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul dikemudian hari,” ucapnya.

Hadler juga menyampaikan tiga pesan tiga penting kepada peserta Bimtek, pertama; aparatur Pemdes di Ambon agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta lakukan langkah untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa di desa, sehingga hasil yang didapat lebih maksimal.

Kedua; aparatur Pemdes dan Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK), agar menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas, karena keberadaannyanya merupakan mekanisme yang melekat secara langsung didalam aturan pengadaan barang/jasa di desa serta ketiga,  pahami benar tata cara dan proses persiapan pelaksanaan pengadaan, tertib administrasi dan hukum pengadaan barang/jasa di desa. Terima kasih kepada Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LPMP) yang bersedia  bekerjasama dengan Pemkot Ambon dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur Pemdes yang berkualitas dan profesional,” pungkasnya. (S-52)