AMBON, Siwalimanews – Selama setahun, tunjangan kinerja daerah (TKD) pada Dins Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku belum juga dibayarkan. Para pegawai menjerit, sebab Plt Kadis P & K Maluku, Insun Sangadji tak mau pusing dengan hak-hak pegawainya.
Insun yang sesuai aturan sudah pensiun itu pada 2020 berjanji akan membayar hak-hak pegawainya, tapi sampai saat ini tak kunjung dibayar. Menyikapi sikap Insun, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku terkait dengan realisasi pembayaran TKD khusus para guru tersebut.
Rencana pemanggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir Sabtu (18/9) guna mengecek langsung progres pembayaran tunjangan kinerja daerah sejak tahun 2020 lalu.
“Soal TKD ini kita harus panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan kita cek sejauh mana realisasi pembayaran kepada guru,” tegas Munaswir.
Menurutnya, komisi IV perlu memastikan pembayaran tunjangan kinerja daerah pada Dinas Pendidikan di 11 kabupaten/kota di Maluku setelah sebelumnya belum dibayarkan.
Padahal, janji pembayaran tunjangan kinerja daerah ini telah disampaikan dinas di tahun 2020 lalu, namun hingga awal tahun 2021 tak kunjung tuntas dibayarkan.
Karena itu, Munaswir memandang perlu dilakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku guna mendengar langsung pembayaran tunjangan kinerja daerah.
Tunjangan Tambahan Penghasilan
Hal yang sama juga, Komisi IV memastikan bakal mengawasi hingga tuntas pembayaran tunjangan tambahan penghasilan para guru SMA dan SMK yang tidak mendapatkan sertifikasi.
Munaswir mengaku, menanggapi keluhan para guru non sertifikasi yang tunjangan penghasilannya belum kunjung dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku harus segera merealisasikannya.
Dijelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan belum dilakukan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi guru SMA dan SMK di Maluku sejak beberapa waktu lalu dan telah dikoordinasikan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji.
Berdasarkan koordinasi tersebut, kata Munaswir kadis mengakui perihal keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut dari pemerintah pusat.
“Persoalan ini saya sudah dapat informasi dua minggu lalu dan sudah dikomunikasi dengan kadis dan memang betul ada keterlambatan dari pusat,” ungkap Munaswir.
Meski begitu, Munaswir tegakan kadis memastikan pihaknya sementara mengurusi anggaran guna membayar tunjangan tambahan penghasilan guru. Karena itu, Komisi IV selaku mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan tetap mengawasi hingga pembayaran tunjangan tambahan penghasilan tuntas dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Maluku.
Politisi Gerindra ini juga meminta kepada para guru non sertifikasi untuk dapat bersabar hingga pengurusan anggaran tersebut tuntas dan kemudian dibayarkan oleh Dinas Pendidikan. (S-50)