AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara soal polemik lima paket proyek di kabupaten itu.

Setelah sebelumnya Kepala Inspek­torat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Edy Huwae memberin penjelasan terkait hal tersebut, kini giliran Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jonas Batlajeri yang angkat bicara.

Batlajeri memastikan sudah menerbitkan Surat Perintah Pen­cairan Dana (SP2D), kepada pihak kontraktor yang mengerjakan lima paket proyek yang dikerjakan di kabupaten berjulukan Duan Lolat itu.

Penertiban SP2D tersebut untuk sejumlah proyek baik tiga proyek ruas jalan, proyek Tugu Slamat Datang di Jalan. masuk Bandara Mathilda Batlayeri dan Pemba­ngunan Danau Wisata Lolorun.

Menurut Batlajeri, pihaknya telah menertibkan SP2D kepada kon­traktor, hanya saja kontraktor tidak mencairkan.

Baca Juga: Jaksa Eksekusi Eks Raja & Bendahara Negeri Tulehu ke Rutan

“Terkait paket-paket pekerjaan dimaksud, dapat saya jelaskan dalam kaitan dengan tugas dan fungsi saya sebagai bendahara umum daerah, bahwa seluruh paket pekerjaan apalagi dilakukan pen­cairan itu maka pertama-tama sekali itu perlu memenuhi 4 syarat utama,” ujar Batlajeri kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (29/6).

Menurut dia, paket pekerjaan itu ditampung didalam APBD baik itu APBD tahun berkenanan, maupun paket-paket pekerjaan tahun sebe­lumnya yang ditetapkan didalam APBD.

“Paket-paket pekerjaan itu telah memenuhi persyaratan adminis­trasi, syarat-syarat yang telah dipersyaratkan untuk pencairan penertiban SP2D itu telah memenuhi seluruhnya, tersedia anggaran dan apabila paket pekerjana itu dia merupakan hutan pihak ketiga, atau paket pekerjaan tahun sebelumnya, yang ditampung didalam APBD berkenan, maka harus melalui Inspektorat melakukan reviuw,” katanya.

Ditambahkan Batlajeri, karena paket-paket pekerjaan ini telah memenuhi persyaratan, maka dirinya sebagai bendahara umum daerah mempunyai kewenangan untuk menerbitkan SP2D sebagai syarat pencairan anggaran terkait dengan pekerjaan-pekerjaan telah melalui verifikasi, atas syarat-syarat yang diajukan dan telah layak untuk dilakukan pemba­yaran.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menerbitkan SP2D bagi pihak kontraktor yang mengerjakan paket-paket proyek tersebut hanya saja kontraktor sendiri yang belum mencairkan anggaran.

“Sebenarnya untuk paket-paket pembayaran itu kita sudah terbitkan SP2D. Kita sudah serahkan ke kontraktor, tetapi kontraktor sendiri yang belum mencairkan dana itu. Dan itu bukan lagi persoalan pe­merintah daerah, akhirnya masya­rakat banyak yang keluhkan material belum dibayarkan karena itu,” ujarnya.

Menurutnya, BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru membayar berda­sarkan dokumen yang diajukan, dimana dalam dokumen itu tentu ada volume pekerjaan yang diajukan untuk dilakukan pembayaran.

“Dan itu tidak hanya pengajuan volume, tetapi sertai dengan syarat-syarat lain seperti reviuw ins­pektorat,” katanya.

“Terkait dengan material itu bukan persoalan pemda, seharuanya mempunyai tanggung jawab itu adalah kontraktor, karena kita sudah terbitkan SP2D kepada kontraktor akhir tahun lalu tetapi kontraktor belum cairkannya, masalahnya karena ada kredit juga di bank.  Dan Itu bukan persoalan pemda, yang seharusnya mempunyai tanggung jawab itu adalah kontraktor,” tegas Batlajeri.

Sesuai Progres

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Kepulauan Tanim­bar, Petrus Fatlolon mengakui, sejumlah pekerjaan proyek yang dikerjakan dikala kepemim­pinannya belum selesai 100 persen, tetapi pembayarannya sesuai progres.

“Saya akui pekerjaan belum selesai, tetapi saya pastikan bahwa tidak ada pembayaran melampaui progres,” jelas Fatlolon kepada Siwalima, Selasa (28/6) menanggapi pemberitaan terkait sejumlah proyek jalan, tugu dan danau wisata Lolo­run yang mangkrak.

Dikatakan, karena seluruh pe­kerjaan belum selesai 100 persen sehingga pencairan anggaran ke kontraktor juga belum 100 persen, dimana pembayarannya sesuai dengan progres kerja.

Disisi lain, Pemda tidak bisa membayar langsung kepada masya­rakat, karena ini menyalahi keten­tuan. Dimana kontraktor yang ber­tanggungjawab.

Belum 100 Persen

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Edy Huwae yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (28/7) mengakui, terhadap tiga proyek ruas jalan telah dila­kukan audit.

“Kita sudah audit untuk tiga ruas jalan itu. Kita melihat sebesar progres pekerjaan dengan pencairan anggaran, dan karena itu pencairan anggaran belum 100 persen,” ujarnya.

Dikatakan, dalam proses audit tersebut ditemukan ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak kon­traktor dimana pekerjaan belum 100 persen selesai. Hal ini dibuktikan dengan dokumen realisasi pem­bayaran berupa SP2D.

“Tiga ruas jalan belum selesai 100 persen, kewajiban pihak ketiga belum selesai, kita kenakan denda keterlamatan atas paket pekerjaan.  kontraktor tidak memenuhi kewa­jiban sesuai denda, terhadap kewa­jiban denda ini mestinya kontraktor bayar,” ujarnya.

Dikatakan, dari hasil audit Ins­pektorat , Pemkab Kepulauan Ta­nimbar belum melakukan pencairan anggaran 100 persen. Karena pekerjaan proyek yang dikerjakan belum tuntas.

Ia mengakui, proses audit dila­kukan tahun 2021,  termasuk untuk t ugu Slamat Datang di Jln. Masuk Bandara Mathilda Batlayeri.  Dimana proses pencairan anggaran dilakukan baru uang muka sebesar Rp 883 ,3 juta. Dan disisa kewajiban yang perlu disetor ke kas daerah sebesar Rp 178, 4 juta.

“Tugu cair uang muka ada sisa kewajiban yang belum dilakukan kontraktor, rekemendasi untuk kontraktor penyetoran kembali ke kas daerah sebesar 178, 4 juta, atas uang muka dicairkan 883,3 juta. Sehingga kita perintahkan dinas untuk tagih  dari kontraktor. Karena kontraktor belum seteor, perin­tahkan tagih dari kontraktor,” tegasnya.

Belum Tuntas.

Untuk diketahui, sejumlah proyek yang dikerjakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terbengkalai.

Proyek-proyek tersebut didanai dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yaitu, Jalan Seira- Ngurangar, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar

Satu, proyek jalan ini didanai dengan DAK tahun 2018 sebesar 8,2 miliar. Dua,  proyek jalan Sim­pang Siwahaan-Karatat, Kecamatan Tanimbar Utara dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 sebesar Rp10 miliar.

Tiga, proyek Jalan Romean-Sofyanin, Kecamatan Yaru juga dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 senilai Rp4,9 miliar

Selain tiga proyek jalan, proyek Tugu Slamat Datang di Jalan. masuk Bandara Mathilda Batlayeri. Proyek ini dianggarkan tahun 2018 dari DAU sebesar Rp2,5 miliar, se­mentara tahun 2019 dianggarkan lagi sebesar Rp4,5 miliar.

Kemudian Pembangunan Danau Wisata Lolorung yang menggu­nakan dana DAU 2018, 2019 dan 2020, pada  dari tahun 2018 sebesar dianggarkan 2,5 miliar. 2019 Rp4,5 miliar dan tahun 2020 naik lagi. (S-05)