AMBON, Siwalimanews – Posisi sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku bergeser. Sedikitnya dua jabatan eselon II diganti yaitu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Pergeseran dua Pejabat eselon II ini setelah Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pim­pinan tinggi pratama secara tertutup di ruang kerjanya, Rabu (29/6).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdul Haris digeser menduduki jabatan Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedangkan Kepala Dukca­pil Mustafa Sangadji menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasya­rakatan dan SDM.

Wakil Gubernur Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan merupakan bagian dari kebijakan penataan birokrasi, sebagai langkah untuk mendorong percepatan pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku.

“Pelantikan yang dilakukan hari ini diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, bersih, jujur dan melayani dengan berbasis pada sistem merit yaitu, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN),” ujar Orno.

Baca Juga: Walikota Sampaikan Sejumlah Masalah ke Stafsus Presiden

Dalam kaitan dengan pergantian pejabat eselon II tersebut maka gubernur telah menginstruksikan beberapa hal, pertama dalam waktu dekat akan memasuki semester dua tahun anggaran 2022, dan kepada pejabat baru dilantik segera mela­kukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, yang telah ditetapkan.

“Pastikan seluruh program dan kegiatan tersebut tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” bebernya.

Kedua, inovasi merupakan kunci dan menjadi instrumen yang menentukan bagi kemajuan daerah, olehnya pejabat yang dilantik harus membuat terobosan baru agar dapat menjadi pengungkit bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita harus berani mengambil Jalan perubahan melakukan pembaharuan dan meninggalkan pola pikir lama,” jelasnya.

Ketiga, integritas merupakan sumber terbentuknya kepercayaan publik terhadap pemerintah, karena itu, pejabat yang dilantik harus memegang  teguh sumpah/janji dengan bekerjalah dengan jujur, cepat, keras dan cerdas dan yang paling penting harus tuntas

Sementara itu, pasca dilakukan pergeseran terhadap dua pejabat eselon II oleh gubernur maka kedua kepala OPD yang ditinggalkan meng­alami kekosongan jabatan. (S-20)