NAMLEA, Siwalimanews – Kepala BPN Kabupaten Buru, NK Latu­consina menyerahkan 22 buah sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Buru.

Penandatanganan berita acara penye­rahan sertifikat tanah dari Kepala BPN, NK Latuconsina dengan Kepala Bagian Pertanahan Pemkab Buru, Paty Rada dilanjutkan dengan penyerahan 22 ser­tifikat, berlangsung di ruang kerja bupati, Senin pagi (28/9).

Bupati Ramly Ibrahim Umasugi, Sekda Ilyas Bin Hamid bersama beberapa pejabat turut menyaksikan penandatanganan berita acara penyerahan sertifikat itu dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Latuconsina dalam keterangan sing­katnya kepada wartawan menjelaskan, kalau penyerahan sertifikat tanah hari ini merupakan hasil kegiatan BPN, KPK dan Pemda untuk menyelesaikan aset daerah, terkait dengan kepemilikan tanah.

Diakuinya, dari hasil evaluasi untuk Ka­bupaten Buru realisasi 22 sertifikat di tahun 2020 ini.

Baca Juga: Kinerja Panitia Penjaringan Raja Negeri Siri Sori Amalatu Amburadul

“Target ini sesuai apa yang diharapkan Ketua KPK terkait dengan kerja sama BPN dengan Pemda se-Maluku. Hari ini kita serahkan sertifikat sebanyak 22 buah,” sambung Latuconsina.

Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat juga akan dilanjutkan dengan pengukuran aset sebanyak 110 bidang. “Mudah-mu­da­han dalam tahun anggaran ini kita dapat menyelesaikannya,” katanya optimis.

Sementara Kabag Pertanahan Kabu­paten Buru Paty Rada menambahkan, penyerahan sertifikat tanah milik pemkab ini adalah suatu langkah maju dalam mengamankan aset milik daerah. “Ini adalah proses yang baik yang selama ini kita inginkan,” ucap Paty Rada.

Paty optimis kalau sertifikasi aset pemda berupa tanah dan bangunan serta lahan kosong dapat dirampungkan di tahun 2020 ini. (S-31)