Pemerintah Tolak Moeldoko, Pattiasina Minta Kader Tenang
AMBON, Siwalimanews – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi Partai Demokrat hsil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan ketua umumnya Moeldoko.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam keterangan persnya mengungkapkan, alasan ditolaknya hasil KLB Partai Demokrat yang menyatakan Moeldoko Ketua umum.
“Dari hasil verifikasi yang dilakukan Kemenkumham, Moeldoko Cs masih belum melengkapi beberapa dokumen sesuai dengan waktu yang ditentukan yakni tujuh hari, diantaranya seperti perwakilan DPD, DPC serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC,” jelasnya.
Kata Yasonna, dalam proses verifikasinya, Kemenkumham merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan.
“Melalui keputusan ini, pemerintah telah bertindak objektif dan transparan dalam menangani kisruh internal di tubuh Demokorat,” tandasnya.
Terkait dengan pengajuan kubu Moeldoko yang menganggap AD/ART Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tak sesuai UU Partai Politik, kata Yasonna, pemerintah tidak berwewenang untuk menilai pengajuan tersebut. Ia pun mempersilahkan agar kubu Moeldoko mengajukan gugatan mengenai AD/ART itu ke pengadilan.
“Argumen-argumen tentang AD/ART tersebut yang disampaikan pihak KLB Demi Serdang, kami tidak berwewenang untuk menilainya biarlah itu menjadi ranah pengadilan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahmud MD yang ikut mendampingi Yasonna Laoly pun ikut buka suara.
Kata Mahmud, dengan keputusan pemerintah menolak hasil KLB maka konflik di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai.
“Dengan demikian maka persoalan kekisruhan Partai Demokratdi bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai,” tegasnya.
Mahmud mengingatkan, setelah keputusan ini, maka kekisruhan selain di bidang hukum administrasi bukan menjadi urusan pemerintah.
Kader Diminta Tenang
Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina mengaku, keputusan tersebut adalah kabar baik yang harus disyukuri. Ia meyakini sungguh bahwa pemerintah akan menolak hasil KLB Deli Serdang.
“Sejak awal kami di Maluku yakin pasti menang dimana sesuai AD/ART dua per tiga dari ketua DPD dan seperdua dari ketua DPC tidak hadir disana, oleh sebab itu kami terlalu yakin kami akan menang, dan pemerintah juga tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” cetus Pattiasina kepada wartawan di Ambon, Rabu (31/3).
Kata Pattiasina, dengan adanya keputusan dari pemerintah ini, maka dirinya meminta kepada seluruh kader Partai Demokrat yang ada di Maluku agar tenang. “Saya minta seluruh kader Partai Demokrat di Maluku agar tetap tenang dan mari kita lakukan konsolidasi untuk menatap Demokrat di 2024 untuk lebih baik lagi di Maluku,” pintanya.
Disinggung soal 11 kader Partai Demokrat asal Maluku yang ikut dalam KLB tersebut, Pattiasina menegaskan, telah dikeluarkan dan dipecat dari kepengurusan. “Yang 11 orang itu sudah dipecat dan dikeluarkan dari kepengurusan, jadi yang kemarin ikut KLB itu sudah tidak ada lagi dalam kepengurusan,” tandasnya.
Pattiasina yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku ini meminta, agar pihak Polda Maluku dapat menuntaskan laporan dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.
“Saya kira Polda harus tetap memproses laporan yang telah kami sampaikan ke polisi, ini kan terkait sebuah proses kebenaran, melalui tim hukum akan kembali menanyakan Polda Maluku sampai sejauhmana perkembangan laporan kami,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan delegasi Maluku Marcus Pentury yang dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, enggan berkomentar. “Saya ada sibuk dengan persiapan orang sidi, nanti saja baru saya kasih keterangan,” katanya. (S-16)
Tinggalkan Balasan