AMBON, Siwalimanews – Hingga kini belum ada kepastian kapan agenda Musda IX Golkar Kota Ambon dilanjutkan lagi, pasca deadlock pada Selasa (29/9) lalu.

Sudah dua kali Musda Golkar Kota Ambon deadlock. Musda awal­nya dibuka oleh Ketua Golkar Ma­luku, Ramly Umasugi pada Rabu (9/9) lalu, dan berjalan hingga Ju­mat (11/9). Tetapi tak membuahkan hasil.

Diduga pimpinan sidang, Yusri AK Mahedar yang membawa ke­penti­ngan elit DPD I, tak bersikap netral. Ia berpihak kepada Elly Toisuta.

Sesuai Juklak 02 Tahun 2020 yang memenuhi syarat 30 persen dukungan pemilik suara hanya Max Siahay, sehingga sidang hanya untuk mengesahkan hasil kerja steering committee (SC) yang mene­tapkan Siahay sebagai ketua terpilih.

Tetapi Mahader membuka ruang untuk kubu Elly menyeruduk aturan. Berbagai macam cara dipakai agar Elly bisa diloloskan. Alhasil perdebatan terus terjadi.

Baca Juga: Diduga, Camat Kepala Madan Terlibat Politik Praktis

Mader yang diberikan kewena­ngan memegang palu, lalu meng­skorsing sidang sampai batas waktu yang ditentukan. Musda ke­mudian diambil alih oleh DPD I.

Setelah melakukan rapat internal yang dipimpin Ramly, dipu­tuskan Musda Golkar Kota Ambon  dilanjutkan lagi pada Senin (28/9) di Sekretariat DPD Golkar Karang Panjang.

Perdebatan kembali terjadi dan berlanjut hingga Selasa (29/9). Kubu Elly tetap  ngotot untuk me­nganulir hasil kerja SC yang sudah sah sesuai Juklak O2.

Berkali-kali Mahedar meng­skorsing sidang. Tetapi musda tetap mengalami jalan buntu. Ia lalu kembali mengskorsing sidang hingga batas yang tidak ditentukan.

Ironis, Musda Golkar Kabupaten Malra yang diduga menyalahi AD/ART bisa berjalan mulus. Tetapi di Kota Ambon yang sudah sesuai aturan, sudah dua kali deadlock.

Di Malra, Agraphinus Rumatora alias Nus Kei terpilih memimpin Gol­kar, setelah mendapatkan  duku­ngan mayoritas pemilik suara sah.

Nus bisa lolos sebagai calon ke­tua dipertanyakan. Sebab sesuai AD/ART yang menjadi calon ketua harus pernah duduk sebagai pengurus Golkar. Diduga, Nus belum pernah menjadi pengurus partai. Tetapi bisa diloloskan oleh Yusri Mahedar sebagai pemimpin sidang.

Tetapi Yusril yang juga Wakil Ke­tua Organisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Maluku menegaskan, di­rinya atau pengurus Golkar Ma­luku tidak memiliki kepentingan apapun dengan Musda Golkar Kota Ambon.

“Beta tidak memiliki kepentingan apapun di Musda Golkar Kota Ambon,” tandas Mahedar, kepada Siwalima, Minggu (11/10).

Mahedar mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Se­laku pimpinan musda, ia wajib me­lakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap hasil kerja SC.

“Tetapi saat hendak melakukan verifikasi dan konfirmasi ternyata sebagai kader menolak dilakukan, padahal jika memang hasil kerja sudah sesuai dengan aturan mestinya dibiarkan verifikasi dan konfirmasi,” ujarnya.

Kata Mahedar, dirinya belum da­pat menyatakan apakah hasil kerja SC telah sesuai dengan Juklak 02 Tahun 2020 ataukah tidak, sebab belum dilakukan verifikasi secara keseluruhan.

“Belum bisa menyimpulkan se­suai dengan Juklak atau tidak, ka­rena beta belum lakukan verifikasi secara menyeluruh. Baru masuk ke poin satu, teman-teman sudah interupsi. Jadi kalau ada yang mengasumsikan hasil kerja steering sesuai juklak itu keliru karena beta belum selesai melakukan verifikasi,” tandasnya.

Terkait dengan kelanjutan Mus­da, Mahedar mengaku, sampai sa­at ini belum ada keputusan, karena belum dibahas dalam rapat harian.

“Belum ada keputusan karena harus dibahasa dalam rapat harian pengurus DPD Golkar Maluku,” ujarnya.

Ia menambahkan, di Kabupaten Malra Agraphinus Rumatora tidak melanggar AD/ART, karena ia sudah pernah menjadi pengurus. “Dia pernah duduk sebagai pengurus AMPG di pusat, jadi tidak melanggar,” ujarnya. (Cr-2)