PEMERINTAH daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2021.

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Hery Purwanto dan diterima oleh Penjabat Bupati KKT, Daniel Indey, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Senin (6/6).

Purwanto dalam sambutannya mengatakan, capaian opini WTP naik dari opini sebelumnya wajar dengan pengecualian (WDP) karena komitmen Pemkab Kepulauan Tanimbar yang telah berupaya memperbaiki laporan keuangannya sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode tahun sebelumnya.

Menurutnya, opini BPK atas LKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tiga tahun terakhir yaitu tahun anggaran 2018, 2019 meraih WTP dan tahun 2020 WDP namun pencapaian opini BPK tahun 2021 yang WTP ini diharapkan agar dapat dipertahankan untuk perbaikan kinerja keuangan.

“Hal tersebut tidak terlepas dari efektivitas fungsi pengawasan dan dukungan DPRD serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Baca Juga: Wujudkan SBT Sehat, PKK SBT Kunjungi Bula Barat

Purwanto berharap, untuk tahun berikutnya pemerintah KKT lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya dan menindaklanjuti caatn hasil pemeriksaan BPK sehingga capaian opini WTP dapat dipertahankan.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab tahun 2021 dengan berdasarkan pada empat kriteria yang dinilai yaitu, apakah laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, system pengendalian intern telah berjalan efektif, pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan pengungkapan laporan keuangannya telah memadai,” jelasnya. (S-08)