Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas menyerahkan surat keputusan kepada ratusan calon pegawai negeri sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

SK diberikan kepada kepada 113 CPNS dan 57 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi tahun 2021, Senin (6/6).

Penyerahan ini dilakukan oleh bupati secara simbolis kepada enam orang perwakilan CPNS dan empat orang perwakilan PPPK yang dipusatkan di Aula Pendopo Bupati, Senin (6/6) dan sisaksikan Wakil Bupati Idris Rumalutur, Sekda Jafar kwairumaratu dan pimpinan OPD.

Perwakilan CPNS yang menerima SK yakni Subania G.F. Hintjah, Muhammad H. Lewataka, Irma Tueka, Ade Suganda Voth, Arwati Kilwouw, dan Asep Budiyanto.

Sedangkan perwakilan penerima SK PPPK masing-masing Ganti Udin Rumau, Sumarni Rumakat, Anto Saputra dan Rahmita Tianotak.

Baca Juga: SBT Dijatah 45 Orang Calon Jemaah Haji

Dalam sambutannya, Bupati Mukti mengatakan penyerahan SK merupakan kesempatan luar biasa dan kerja keras yang luar biasa sehingga bisa terpilih menjadi CPNS untuk mengabdi kepada bangsa dan negara terutama kepada Kabupaten SBT.

“Yang saudara harus pahami betul bahwa hari ini orang tua saudara-saudara bangga luar biasa, atas kerja yang luar biasa sehingga saudara-saudara bisa lolos. Puluhan ribu orang bahkan juta tidak memiliki kesempatan seperti saudara-saudara,” jelas Bupati Mukti.

“Jadi kalau selama 1 tahun saudara-saudara tidak memberikan hasil kerja saudara yang baik, tidak menunjukan pengabdian saudara yang baik, tidak melayani dengan baik pasti dievaluasi nanti” janji bupati lagi.

Ia mengingatkan kepada pegawai PPPK yang sudah diterima untuk tidak cepat-cepat pindah.

Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang PPPK, batas waktu pengabdiannya 5 tahun tapi sekarang surat keputusannya diberikan keluar 1 tahun.

“Pemerintah tidak akan memberikan SK mutasi dengan alasan apapun, terutama kepada PPPK yang sudah berada dalam perjanjian kerja. Kecuali telah mengabdi selama 5 tahun,” tegas Mukti.

Bupati berharap CPNS dan PPPK dapat segera kembali bertugas di tempat kerjanya masing-masing dan melaksanakan tuhas dengan baik.

“Saudara sudah terikat kerja sama dengan pemerintah daerah selama 10 tahun. Maka Ini adalah kesempatan saudara untuk mengabdi dan tunjukan bahwa saya layak menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten SBT dan Inshaa Allah saya siap mengabdi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab saya,” ucapnya.

Ia juga berterima kasih dan mengucapkan selamat bekerja kepada para CPNS dan PPPK, dan berharap mereka bisa menunjukan loyalitas kepada Kabupaten Seram Bagian Timur. (S-09)