Pembongkaran Pos dan Pasar Kairatu Bukan Perintah Bupati
PIRU, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan tegas membantah informasi yang beredar bahwa Bupati Yasin Payapo, telah memerintah pembongkaran pos pejagaan Covid-19 di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu beberapa hari lalu.
“Bukan Pos Relawan Covid-19 saja yang diisukan ditutup, tapi juga pasar di Desa Kairatu yang merupakan milik pemerintah daerah itu. Hal tersebut sangatlah tidak benar sesuai fakta di lapangan,” ungkap Kepala Bagian Humas Pemkab SBB yang juga dan Jubir GTPP Covid-19, Henry Mandaku, kepada wartawan, dalam konfrensi pers, yang di ruang rapat lantai dua Kantor Bupat, Sabtu (16/5).
Mandaku mengatakan, isu yang beredar di masyarakat tentang perintah penutupan atau pembongkaran pos dan pasar oleh Bupati SBB tidaklah benar. Dan isu tersebut sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Tidak pernah ada perintah pembongkaran pos dan pasar Kairatu oleh bapak Bupati. Anehnya lagi pasar yang juga milik Pemkab SBB masa di suru bongkar, itu kan aneh,” katanya.
Dijelaskan, pada saat itu Senin (11/5) Bupati berkunjung ke Pos Relawan Covid-19 di Kairatu guna melihat dari dekat aktivitas di pos tersebut, saat meninjau pos yang di perbatasan Desa Gemba dan Kairatu itu, Bupati justru mengapresiasi kerja tim di Pos Covid 19.
Baca Juga: Basarnas: Speed Boat Bermuatan 14 Orang Ditemukan“Saat itu juga Bupati sempat mengukur suhu tubuh, dan bahkan menganjurkan penggunaan masker kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut,” katanya.
Namun, sehari setelah kunjungan pada Selasa (12/5), ungkap Mandaku, masyarakat Kairatu melakukan blokade jalan dengan menebang batang pohon, serta melarang masyarakat untuk melintas, dengan alasan kecewa dengan sikap Bupati SBB yang memerintahkan pembongkaran posko dan penutupan Pasar Desa Kairatu.
“Keesokan harinya, pak Bupati menerima surat dari BPD Waimital isinya, ada larangan bagi masyarakat untuk tidak melewati jalan umum di depan Pos Kairatu dan terjadi pemblokiran akses jalan umum dengan menggunakan batang pohon,” paparnya.
Guna memastikan hal tersebut, Rabu, (13/5), Bupati kemudian langsung turun ke lokasi sekaligus melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Desa Waimital dan selanjutnya mengunjungi Posko Covid-19 Desa Kairatu, dan Pasar Kairatu.
Ditegaskan, dimana kunjungan itu Bupati menyarankan warga agar tidak menutup jalan, karena jalan tersebut merupakan jalan utama lintas seram yang menghubungkan tiga kabupaten yakni, SBB, Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Timur (SBT). Bahkan jalan tersebut penghubung untuk pendistribusian barang dan jasa serta logistik lainnya.
Lanjutnya, maka dengan itu isu yang beredar di masyarakat maupun media sosial atas penutupan Pos dan Pasar Kairatu oleh Bupati SBB mustahil dilakukan, karena pasar tersebut dibangun oleh Pemkab tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Jadi berita di media maupun medsos yang beredar di masyarakat yang mengatakan pak Bupati telah memerintahkan penutupan pos dan Pasar Kairatu tidaklah benar,” tegas Mandaku.
Mandaku menambahkan, saat jalan tersebut yang diblokade warga Kairatu, pada malam harinya pemerintah daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah Mansur Tuharea bersama kepolisian Polres SBB dan Forkopimda lainnya turun untuk menemui masyarakat untuk memberikan pemahaman sehingga tidak terulang kejadian serupa.
“Atas kunjungan pemerintah daerah dan Forkopimda maka jalan tersebut dibuka oleh masyarakat pada saat itu juga dan hingga saat ini aktivitas berjalan seperti biasanya,” katanya. (S-48)
Tinggalkan Balasan