PIRU, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan tegas membantah informasi yang beredar bahwa Bupati Yasin Payapo, telah memerintah pembongkaran pos pejagaan Covid-19 di Desa Kairatu, Keca­matan Kairatu beberapa hari lalu.

“Bukan Pos Relawan Covid-19 saja yang diisukan ditutup,  tapi juga pasar di Desa Kairatu yang merupa­kan milik pemerintah daerah itu. Hal tersebut sangatlah tidak benar se­suai fakta di lapangan,” ungkap Ke­pala Bagian Humas Pemkab SBB yang juga dan Jubir GTPP Covid-19, Henry Mandaku, kepada warta­wan, dalam konfrensi pers, yang di ruang rapat lantai dua Kantor Bupat,  Sabtu (16/5).

Mandaku mengatakan, isu yang beredar di masyarakat tentang perin­tah penutupan atau pembongkaran pos dan pasar oleh Bupati SBB ti­dak­lah benar. Dan isu tersebut sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Tidak pernah ada perintah pem­bongkaran pos dan pasar Kairatu oleh bapak Bupati. Anehnya lagi pasar yang juga milik Pemkab SBB masa di suru bongkar, itu kan aneh,” katanya.

Dijelaskan, pada saat itu Senin (11/5) Bupati berkunjung ke Pos Relawan Covid-19 di Kairatu guna melihat dari dekat aktivitas di pos tersebut, saat meninjau pos yang di perbatasan Desa Gemba dan Kairatu itu, Bupati justru mengapresiasi  kerja tim di Pos Covid 19.

Baca Juga: Basarnas: Speed Boat Bermuatan 14 Orang Ditemukan

“Saat itu juga Bupati sempat me­ngukur suhu tubuh, dan bahkan menganjurkan penggunaan masker kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut,” katanya.

Namun, sehari setelah kunjungan pada Selasa (12/5), ungkap Manda­ku, masyarakat Kairatu melakukan blokade jalan dengan menebang batang pohon, serta melarang mas­yarakat untuk melintas, dengan ala­san kecewa dengan sikap Bupati SBB yang memerintahkan pembo­ng­karan posko dan penutupan Pasar Desa Kairatu.

“Keesokan harinya, pak Bupati menerima surat dari BPD Waimital isinya, ada larangan bagi masyara­kat untuk tidak melewati jalan umum di depan Pos Kairatu dan terjadi pemblokiran akses jalan umum de­ngan menggunakan batang pohon,” paparnya.

Guna memastikan hal tersebut, Rabu, (13/5), Bupati kemudian lang­sung turun ke lokasi sekaligus melaku­kan pertemuan dengan tokoh mas­yarakat Desa Waimital dan selanjut­nya mengunjungi Posko Covid-19 Desa Kairatu, dan Pasar Kairatu.

Ditegaskan,  dimana kunjungan itu Bupati menyarankan warga agar tidak menutup jalan, karena jalan tersebut merupakan jalan utama lintas seram yang menghubungkan tiga kabupaten yakni,  SBB,  Maluku Tengah (Mal­teng) dan Seram Bagian Timur (SBT). Bahkan jalan tersebut penghubung untuk pendistribusian barang dan jasa serta logistik lainnya.

Lanjutnya, maka dengan itu isu yang beredar di masyarakat maupun me­d­ia sosial atas penutupan Pos dan Pasar Kairatu oleh Bupati SBB mus­tahil dilakukan, karena pasar tersebut di­bangun oleh Pemkab tujuannya un­tuk meningkatkan pendapatan dae­rah. “Jadi berita di media maupun med­sos yang beredar di masyarakat yang mengatakan pak Bupati telah meme­rintahkan penu­tupan pos dan Pasar Kai­ratu tidaklah benar,” tegas Mandaku.

Mandaku menambahkan, saat jalan tersebut yang diblokade warga Kai­ratu, pada malam harinya peme­rintah daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah Mansur Tuharea bersama kepolisian Polres SBB dan Forkopimda lainnya turun untuk menemui masyarakat untuk membe­rikan pemahaman sehingga tidak terulang kejadian serupa.

“Atas kunjungan pemerintah daerah dan Forkopimda maka jalan tersebut dibuka oleh masyarakat pada saat itu juga dan hingga saat ini aktivitas berjalan seperti biasanya,” katanya. (S-48)