AMBON, Siwalimanews – Kendati pelayaran antar pulau di Maluku sudah kembali normal, pasca cuaca ekstrim beberapa hari lalu, namun otoritas pelabuhan diingatkan untuk tetap membatasi penumpang.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias kepada wartawan di Ambon, Sabtu (29/7) menjelaskan, sesuai rilis kondisi cuaca terakhir, memang dapat memungkinkan kapal-kapal untuk kembali berlayar.

“Sesuai informasi yang kami terima memang kapal sudah bisa berlayar tetapi harus dikurangi penumpang demi keselamatan kapal dan penumpang,” pinta Anos.

Otoritas kapal kata Anos, harus memperhatikan kapasitas daya tampung kapal, artinya untuk sementara waktu kapal hanya mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas. Ini perlu diingatkan, sebab biasanya untuk memenuhi kebutuhan penumpang yang membludak, maka kebijakan yang diambil dengan penambahan penumpang sebanyak 10 persen dari kapasitas kapal.

Namun, mengingat kondisi gelombang yang belum begitu normal, karena tinggi gelombang masih diantara 1,5 hingga 2 meter, maka otoritas kapal jangan dulu pemberlakuan penambahan penumpang.

Baca Juga: Desa Waeketan Baru Ditetapkan Sebagai Kampung Moderasi Beragama di SBT

“Bisanya kalau ada kelebihan penumpang, maka ada dispensasi dengan penambahan 10 persen tapi untuk sementara harus dihentikan dulu sampai dengan kondisi membaik kembali,” usul Anos.

Politisi Golkar Maluku ini menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan maupun operator kapal guna menyelesaikan persoalan penumpukan penumpang yang sedang terjadi pasca larangan operasional kapal.

“Kita masih mencari solusi agar masyarakat yang menumpuk akibat cuaca buruk dapat diberangkatkan, sebab mereka telah menunggu beberapa hari lalu,” janji Anos.(S-20)