BULA, Siwalimanews – Kementerian Agama melalui Kantor Agama Kabupaten Seram Bagian Timur telah menetapkan Desa Waeketan Baru, Kecamatan Bula Barat sebagai kampung moderasi beragama di bumi Ita Wotu Nusa.

Penetapan desa ini sebagai kampung moderasi beragama, dikarenakan masyarakat di Desa Waeketan Baru ini penduduknya terdiri dari berbagai etnis, suku dan agama. Keharmonisan kerukunan dan kedamaian sangat dirasakan oleh masyarakat setempat maupun tamu yang mengunjungi desa ini senantiasa merasakan pelayanan yang baik dan bersahaja dari masyarakat desa.

Selain itu, masyarakat yang ada dikawasan tersebut tidak ada politik identitas yang bisa memecah belah kerukunan dan keharmonisan. Masyarakat disana senantiasa mengutamakan kedamaian dan kebersamaan sehingga hidup nyaman dalam sikap saling menghargai.

“Untuk itu atas nama pemkab kami sangat mengharapkan kepada semua pihak agar kampung moderasi beragama yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama di Desa Waeketan Baru, Kecamatan Bula Barat menjadi contoh bagi masyarakat lain di semua desa yang ada di kabupaten ini agar senantiasa menjaga dan merawat keharmonisan diantara sesama warga masyarakat meskipun fakta sosial, budaya kita berbeda-beda,” ucap Bupati SBT Mukti Kleiobas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Idris Rumalutur saat sosialisasi dan launching kampung moderasi beragama di aula Kantor Agama SBT, Rabu (26/7).

Bupati menegaskan, perbedaan merupakan anugerah Tuhan yang harus dipelihara dan dilestarikan agar kehidupan bermasyarakat semakin dipenuhi kerukunan, kedamaian dan kebersamaan, sebab semua perbedaan dimasyarakat semakin menguatkan persatuan dan kesatuan sesama bangsa.

Baca Juga: Polisi Segera Gelar Perkara, Nasib Katayane di Ujung Tanduk

Negara Indonesia memiliki keanekaragaman, sehingga berbagai hal harus menjadikan kerukunan sebagai kekuatan, sebagaimana telah di contohkan dan diwariskan oleh leluhur bangsa Indonesia dimasa lalu.

“Pemkab juga telah mengoptimalkan pembinaan kerukunan umat beragama dengan menggandeng FKUB, Kemenag, pemuka agama, dan tokoh masyarakat, untuk bersinergi memperkuat persatuan, kesatuan,  dan kebersamaan dalam membangun keharmonisan serta toleransi antar umat beragama di Kabupaten SBT,” ucap bupati.

Sementara itu , Kepala Kantor Agama SBT M Jen Tepinalan menambahkan, kampung moderasi beragama adalah yang mendapatkan kalaborasi lintas unsur lembaga dan lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kebersamaan toleran, memperkokoh sikap, keberagaman, yang moderat berbasis desa atau kampung.

“Kampung moderasi beragama juga menjadi harapan dan inspirasi dalam sebuah upaya memperbaiki dalam menjaga hubungan antara keyakinan umat beragama. Kampung moderasi juga merupakan edisi efektif yang sangat luar biasa untuk mempromosikan harmonis dan toleransi keagamaan yang menunjukkan nilai-nilai  saling menghormati, memahami dan bekerja sama antara kelompok agama,” ujar Tipilean.

Dijelaskan, tujuan dilakukanya spsialisasi serta launching desa moderasi beragama ini dilaksanakan sekaligus untuk memotivasi penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik Hindu dan Budha, guna meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi penyuluh agama dalam  pelaksanaan tugas bimbingan dan atau penyuluh agama.

“Tujuan lain yaitu untuk menguatkan eksistensi penyuluh agama di tingkat masyarakat serta meningkatkan kualitas pembinaan moderasi beragama kelompok sasaran bagi penyuluh agama sebagai ujung tombak  membina masyarakat,” pungkansya.(Mg-1)