AMBON, Siwalimanews – Guna menuntaskan permasalahan pengungsi Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang sudah bertahun-tahun lamanya, maka DPRD Provinsi Maluku akan membentuk panitia kerja.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (18/1) menjelaskan, pembentukan panitia kerja merupakan salah satu tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara DPRD dengan perwakilan masyarakat pengungsi Pelauw di bulan Desember lalu.

“Jadi pembentukan panja ini merupakan tindak lanjut dari rapat kita bersama masyarakat pengungsi di bulan Desember kemarin,” ungkap Sairdekut.

Panitia kerja yang dibentuk kata Sairdekit, terdiri dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi I serta pimpinan Komisi IV, untuk melihat secara langsung duduk persoalan yang terjadi, sekaligus mencari solusi untuk menuntaskan masalah tersebut.

“Kita berharap dengan pembentukan panja ini dapat menyelesaikan persoalan pengungsi di Pelauw,” harapnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemda Harus Perjuangkan LIN ke Pempus

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku Benhur Watubun, mempertanyakan penanganan persoalan pengungsi Pelauw, Kabupaten Maluku Tengah, dimana sejak rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengungsi hingga sekarang belum ada tindaklanjutnya.

“Mereka sudah mengembara di Kota Ambon selama 10 tahun. Namun, hingga kini belum ada perhatian serius dari pimpinan dewan,” ujar Watubun saat tutup dan buka masa sidang ke II tahun 2022.(S-50)