NAMLEA, Siwalimanews – Pasein kasus 23 berinisial FN menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Buru, karena dirinya bersama rekannya mahasiswa asal NTT inisial HM Pasien kasus 16 hasil PCRnya positif.

Ia mengaku, walaupun dirinya positif terpapar Covid-19, namun kini dirinya sehat dan tidak mengalami gejela sakit apapun.

Kabar itu FN sampaikan dalam suasana santai melalui siaran langsung lewat akun facebooknya berdurasi 28 menit, 7 detik, yang dimulai pukul 20.29 WIT, pada Sabtu malam (2/5) dari lokasi karantina di Penginapan Senyum Bupolo.

Mengawali siaran langsungnya,  FN yang juga Ketua Forum Mahasiswa Adat (Format)  Buru di Jakarta ini meyakinkan masyakarat,  kalau dirinya positif Covid-19, kini dalam keadaan sehat walafiat. Untuk itu, ia meminta masyarakat jangan pernah takut.

“Saya minta masyarakat Buru jangan panik. Tapi marilah kita bersama-sama bergandengan tangan untuk melawan Covid-19 dan menggunakan masker saat di luar rumah,” ajak FN.

Baca Juga: Berkas Tiga Pimpinan FKM RMS Dilimpahkan ke Jaksa

FN menjalani karantina di Senyum Bupolo sejak 18 April lalu setelah teman baiknya HM dinyatakan positif Covid 19 dan kini tengah menjalani perawatan di Ambon.

Walau hasil rapid test FN negatif, tim kesehatan menyertakannya saat pengambilan swab tenggorokan pada 20-21 April dan hasilnya diumumkan pada 27 April lalu,  kalau dirinya juga positif terpapar Covid-19 yang diduga tertular dari rekan pasien kasus 16 berinisial HM.

“Sejak saya menjalani karantina banyak orang yang menghubungi saya dan bertanya dan saya ijawab yang PCR positif itu adalah saya,” ungkap FN.

Walau positif Covid-19, FN mensyukuri nikmat itu dan dianggapnya sebagai ujian. Bahkan dalam vidio itu, FN menjelaskan bahwa ia untuk sementara waktu belum dapat bersilaturahmi dan tidak dapat berjabat tangan di bulan Suci Ramadhan karena sedang menjalani karantina.

“Secara pribadi dan selaku Ketua Format Buru Jakarta, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Buru,  atas kasus covid 19 yang terjadi di daerah itu, dengan kedatangan 22 mahasiswa termasuk HM dari Jakarta,” ujar FN.

Ia menegaskan, 22 mahasiswa yang datang dari Jakarta ini tidak mengetahui kalau salah satu dari mereka ada yang membawa virus ini. Seandainya dari awal sudah dIketahui, maka tidak ada yang pulang dari Jakarta.

Untuk itu, ia minta agar tidak ada lagi stigma buruk di masyarakat, baik itu lewat instagram dan facebook yang menuding adik-adik mahasiswa yang datang dari Jakarta ini sebagai pembawa virus.

“Mereka sudah jalani karantina dan bahkan ada yang langsung diswab dan semua sudah kembali ke kampung halaman setelah dinyatakan sehat,” tuturnya.

FN turut bersyukur,  karena yang positif Covid-19 hanya dua orang yakni ia bersama HM.  ODP juga tinggal tiga orang.

“Mari kita sama-sama bergandeng tangan, sama-sama berdoa, sama-sama meminta kepada Allah SWT, agar negeri ini dibersihkan dari Covid-19,” pinta FN.

FN juga minta agar semua masyarakat Buru dan Maluku umumnya jangan takut dan jangan panik. Bahkan ia di lokasi karantina tetap sehat, tidak pernah batuk, sebab ditempat karantina ia mendapat  asupan gizi berupa vitamin dan menu makanan yang bagus. Bahkan sayur daun kelor juga turut disertai dalam menu makan baginya.

Dijelaskan, sejak dikarantina,  ia diambil sampel darah sebanyak tiga kali dan diswab tenggorokan,  kemudian hasil PCR dinyatakan positif,  FN mengaku tidak pernah panik.

“Saya tegaskan buat teman-teman saya yang menelpon saya bahwa, walaupun dokter di seluruh dunia sudah menduga takdir kematian kita, tapi jika Allah SWT bilang belum maka belumlah,” tukasnya.

Dalam kicauannya ini,  ia turut mengingatkan para kades di Buru agar bijaksana dalam penyaluran BLT sebesar Rp 600 ribu/KK yang terdampak wabah pandemik yang harus diberikan selama tiga bulan.

Dalam kicauannya yang lain di dinding FB nya,  FN mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan BLT maupun anggaran Covid-19.

Ia mengancam akan turun ke jalan,  melakukan aksi bakar ban di Gedung KPK guna mendesak lembaga anti rasial ini turun lapangan bersama BPK RI mengaudit dana dana tersebut.  (S-31)