AMBON, Siwalimanews – Kepolisian daerah Maluku melimpahkan berkas tiga pimpinan FKM RMS ke kejaksaan untuk diteliti atau tahap I.

Berkas ketiga pimpinan FKM RMS masing masing adalah Simon Viktor Taihuttu (56) selaku juru bicara, Abner Litamahuputty (44) wakil ketua dan Janes Pattiasina (52) selaku sekretaris FKM RMS.

“Berkas ketiga pimpinan RMS ini sudah kita limpahkan hari ini ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diteliti atau tahap I,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rom Ohoirat kepada wartawan, Senin (4/4).

Dijelaskan, usai melimpahkan berkas ketiga pimpinan RMS tersebut, kini polisi menunggu berkas tersebut untuk diteliti. Jika dinyatakan lengkap, maka ketiga tersangka siap untuk diserahkan berikut barang bukti atau tahap II.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kota Ambon yang mengaku petinggi Front Kedaulatan Maluku Republik Maluku Selatan (FKM-RMS), Sabtu (25/4) menerobos masuk ke Polda Maluku.

Baca Juga: TNI dan Polri di Dobo Bangun Rumah Milik Seorang Janda

Mereka masuk sekitar pukul 15.45 WIT ke markas Polda Maluku yang berada di Jalan Rijali No. 1, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu dengan membawa bendera RMS.

Ketiganya diketahui bernama Simon Viktor Taihittu (56). Pekerjaannya wiraswasta. Ia mengaku kepada penyidik adalah warga Batu Gajah, dan juga warga Tanggerang  Selatan, Provinsi Banten. Dalam FKM-RMS, ia selaku juru bicara.

Selanjutnya Abner Litamahuputty alias Apet, beralamat di Kudamati, Lorong Rumah  Tingkat. Lelaki 44 tahun ini  tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Tapi di FKM-RMS ia menjabat sebagai Wakil Ketua Perwakilan Tanah Air.

Kemudian Johanis Pattiasina. Lelaki 52 tahun yang tinggal di Kayu Tiga, Dusun Soya, Kecamatan Sirimau ini adalah ASN pada Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Maluku. Sebelumnya ia bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Jabatannya di FKM-RMS selaku Sekretaris Perwakilan Tanah Air.

Informasi yang dihimpun, sebelum menerobos Markas Polda Maluku, ketiga orang itu berjalan kaki dari arah jembatan Skip dengan membawa bendera RMS, sambil berteriak “Mena Muria”.

Sepanjang perjalanan, mereka membentang bendera RMS atau yang dikenal dengan istilah benang raja itu. Aksi mereka menjadi tontonan warga yang melewati jalur jalan depan Polda Maluku.

Saat tiba di depan pintu halaman, ketiganya langsung masuk, dengan tetap membentangkan bendera RMS, dan teriakan Mena Muria.

Petugas di penjagaan kaget kaget. Mereka langsung bergegas keluar. Salah satu diantara petugas mengarahkan laras senjata ke arah ketiga orang itu. Seorang berpakaian petugas preman, buru-buru menutup pintu pagar halaman polda.

Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke ruang Ditreskrimum. Dari tangan mereka, polisi menyita satu buah bendera RMS berukuran 1 meter lebih. (S-45)