AMBON, Siwalimanews – Perkumpulan Anak Pulau Ambon (PAPA), mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk mengusut dugaan penggunaan dana proyek penataan kawasan dan rehabilitasi Islamic Center yang dipergunakan untuk pembangunan Cafe PKK.

Langkah yang diambil Kejati Maluku ini merupakan satu langkah yang tepat, namun perlu juga diingatkan jangan sampai pihak Kejati hanya mengumbar janji semata, sehingga pengusutan dugaan kasus ini berjalan ditempat dan tak ada langkah selanjutnya.

“PAPA Mendukung langkah Kejati Maluku, usut masalah Islamic Center, tapi kita harapkan jangan sampai seperti yang lalu-lalu, jika ada bau korupsi yang dilakukan pejabat pemda justru kerja kejaksaan melempem alias banyak alasan,” ungkap Koordinator PAPA Bartholumeus Diasz kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (19/3).

Menurutnya, kebisaan menunda pengusutan sudah banyak dilakukan dengan berbagai alasan sampai pada akhirnya kasus tersebut ditutup, hal ini harus diperhatikan betul oleh Kajati Maluku.

“Alasan-alasan klasik ini, seharusnya tidak boleh ada lagi, Kajati harus fokus untuk awasi anak buahnya agar hal-hal seperti ini dihilangkan dari kebiasaan-kebiasaan seperti itu,” pintanya.

Baca Juga: Masyarakat Dukung Langkah Kejati Usut Cafe PKK

Ia juga minta, dalam pengusutan nanti, jangan hanya melihat nomen klatur proyek rehabilitasi Islamic Center saja, namun kiranya juga memperhatikan hal-hal lainnya agar dapat meminimalisir kerja jahat yang sementara ini sedang berjalan.

Tak hanya itu saja, namun tentu harus diperhatikan juga dengan benar, apakah betul anggaran itu sesuai dengan yang diperuntukkannya atau ada mark up anggaran tidak.

“Selain itu, harus diperhatikan juga satuan-satuan kerjanya sesuai speknya atau tidak? Jadi soal tender ini yang utama harus tuntas, karena ada dugaan banyak tender diatur-atur. Permainannya ada 3 atau 4 perusahan yg masukin penawaran, itu permainan lagu lama. 3 atau 4 perusahan, tapi itu hanya dari satu orang saja, sudah biasa itu diatur demikian dihampir seluruh dinas,” tudingnya.

Selain itu Diaz juga minta Kejati jangan hanya fokus pada kasus Islamic Center saja, namun kiranya juga harus memperhatikan setiap proyek fisik yang selama ini dikerjakan PU Provinsi di sejumlah kabupaten/kota di Maluku dengan menggunakan dan PEN dari SMI.

“Sebaiknya usul saya, seluruh proyek yang gunakan anggaran PEN yang pinjam dari PT SMI Juga PIHAK Kejati Harus awasi dan usut semuanya. Kejati bisa koordinasi dengan seluruh Kejari agar seluruh proyek yang bersumber dari dana ini harus diusut semua,” usul Diasz. (S-52)