AMBON, Siwalimanews –  Masyarakat Kota Ambon, mendukung langkah Kejaksaan Tinggi  Maluku, untuk mengusut kasus dugaan pembangunan cafe milik PKK, yang menggunakan anggaran proyek Penataan Kawasan dan Rehabilitasi Islamic Center.

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon Josias Tiven, mendukung penuh kebijakan Kejati Maluku untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami mendukung untuk segera mengusut kasus tersebut,” ucap Tiven kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (19/3).

Ia menilai pembangunan cafe ini sudah melanggar hukum, dikarenakan nomenklatur dari proyek dimaksud adalah penataan kawasan dan rehabilitasi gedung Islamic Center, namun justru tak diperuntukkan untuk hal tersebut.

“Itu kan hal yang melanggar hukum, karena nomen klaturnya berbeda dengan yang diperuntukkan,” tandasnya.

Baca Juga: Mukti Pastikan Perombakan Birokrasi Segera Dilakukan

Menurutnya, dalam masa pandemi ini, semestinya sejumlah dana tersebut dipakai untuk pemilihan ekonomi masyarakat, yang sampai dengan saat ini tak menentu.

“Dalam kondisi pandemi, sejumlah dana tersebut harusnya diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat, bukan justru dipakai untuk hal yang tak urgent seperti, rehabilitasi yang diganti jadi pembangunan cafe PKK, perbaikan jalan, pembuatan gorong-gorong dan trotoar hal tersebut sangat disayangkan,” paparnya.

Tiven juga minta agar pengusutan kasus ini harus dimulai dari Kadis PUPR Maluku dan stafnya. Kenapa demikian, sebab pihak kontraktor sendiri sudah mengakui bahwa pembangunan cafe ini sesuai perintah dari dinas.

“Kita berikan apresiasi bagi Kajati Maluku untuk segera usut kasus ini. Kalau bisa pengusutan dimulai dari Dinas PUPR,” pintanya.

Dukungan Warga 

Terpisah, Andre, pengemudi ojek yang sering mangkal di kawasan Belakang Soya juga mendukung penuh langkah yang diambil pihak Kejati Maluku untuk mengusut kasus berbau korupsi, kolusi dan nepotisme ini.

“Jika memang apa yang ditulis media belakangan ini benar, maka harus diusut, sebab apa yang sudah oknum-knum buat ini salah, masa uang rehab pake par biking cafe,” cetusnya.

Marten, rekan Andre sesama tukang ojek, juga minta agar pihak Kejati Maluku secepatnya melakukan proses pengusutan dugaan ini agar masalah ini dapat diketahui publik, apakah yang mereka ini buat benar atau salah.

Tak hanya tukang ojek, Mona Ibu rumah tangga yang juga mengaku mengikuti kasus tersebut di media massa juga memberikan apresiasi serta mendukung langkah yang diambil Kejati Maluku, meski belum ada laporan resmi, namun telah siap untuk mengusut kasus tersebut.

“Malah lebe bagus kalau belum lapor lai sudah diusut. Itu lebih bagus langkah penegak hukum harus seperti itu, tanpa ada laporan kalau sudah ada pemberitaan di media massa seperti itu harus punya inisiatif,” cetusnya.

Ia berharap, kasus tersebut segera terselesaikan, agar dalang dari semua ini dapat ditemukan dan diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya.

“Sebaiknya langkah itu dipercepat jangan rakyat kacil dong gerakan cepat, sedangkan orang besar dong perlambat, bila perlu kasi bui pelakunya,” ucap Mona dengan dialeg Ambon yang kental. (S-52)