Operasi penyakit masyarakat (Pekat) adalah sebuah operasi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.

Polda Maluku sejak 11 November 2021 menggelar operasi ini dengan sandi Operasi Pekat Siwalima. Tidak sedikit pelaku kejahatan terhadap penyakit masyarakat diberantas.

Penyakit masyarakat sangat meresahkan. Maraknya perjudian secara online akhir-akhir ini membuat masyarakat lupa diri. Ajaran dan norma agama dikesampingkan. Kenyataan di dalam hidup ini orang tidak jarang menyimpang dari norma agama, hal itu disebabkan oleh kurangnya iman yang akhirnya dapat menjurus kepada perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama.

Dilihat dari sanksinya bahwa norma agama merupakan perintah dari Tuhan, maka terhadap pelanggaran tersebut akan mendapat sanksi di akhirat kelak. Jadi di dunia ini kurang dapat dirasakan, untuk itu terhadap orang yang kurang imannya tidak segan-segan untuk melakukan perbuatan yang tidak baik.

Tetapi bagi orang yang mempunyai iman hal itu tidak akan terjadi karena kepercayaan bahwa walaupun bagaimana sanksi tersebut pasti dirasakan pada hari akhirat nanti.  Tanggapan masyarakat berbeda-beda terhadap praktek judi itu. Ada yang menolak sama sekali, yaitu mengganggap sebagai perbuatan dosa dan haram sifatnya, namun ada pula yang menerimanya, bahkan menganjurkan sebagai sumber penghasilan inkonvensional. Orang lain ada yang bersikap netral saja.

Baca Juga: Menunggu Keputusan DPP PDIP

Itu sebabnya terhadap kejahatan judi online minim pelakunya. Bisa saja aparat kepolisian juga terlibat dalam kejahatan yang satu ini. Sayang masyarakat tidak mendukung.

Sementara untuk prostitusi, pasangan mesum yang tertangkap diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas.

Disatu sisi aktifnya kepolisian jaring pelaku mesum di hotel maupun penginapan berimbas kepada anjloknya omzet. Disisi lain, jka terus dibiarkan, penyakit masyarakat yang satu ini akan tumbuh subur dan meresahkan.

Peran serta masyarakat terutama tokoh-tokoh agama sangat dibutuhkan untuk pembinaan mental. Kota Ambon dan sekitarnya terbilang kecil. Praktek ini tidak bisa terus dibiarkan.

Dalam sepekan puluhan pasangan bukan suami istri terjaring di sejumlah penginapan. Ini menunjukan praktek prostitusi di Kota Ambon cukup tinggi. Pelakunya datang dari berbagai kalangan.

Kita berharap oknum-oknum yang tertangkap sadar dan mau bertobat. Aparat kepolisian juga jangan fokus hanya untuk pasangan mesum, tapi praktek-praktek penyakit masyarakat yang lain seperti premnisme dan miras yang marak terjadi juga diberantas demi kenyamanan  warga Kota Ambon. (**)