AMBON, Siwalimanews – Tujuh pasangan mesum kembali kepergok di sejumlah penginapan di Kota Ambon. Pasangan bukan suami istri itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Maluku.

Dalam operasi yang dilakukan Minggu (14/11), Satgas Operasi Pekat  dari Ditreskrimum Polda Maluku menjaring pasangaan tanpa ikatan suami istri yang kedapatan berduaan di sejumlah kamar penginapan di Kota Ambon.

Penginapan yang menjadi sasaran satgas itu yakni Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang. “Hari ke 10 Ops Pekat yang kami lakukan masih menyasar penginapan. Sebanyak tujuh pasangan kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah,” kata AKP Jonathan Sutrisno, Pama Ditreskrimum Polda Maluku, Senin (15/11).

Jonathan mengaku, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri. Mereka yang diamankan ini diantaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang.

“Tujuh pasangan yang diduga berbuat mesum ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga: GAMKI Sesalkan Situs Sejarah di Banda tak Terawat

Perwira tiga balak di pundaknya ini mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya.

Digiringnya tujuh pasangan itu ke Mapolda, menambah daftar pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat Polda Maluku.

Puluhan Terjaring

Sebelumnya puluhan pasangan tanpa ikatan yang sah ini ditemukan di dalam kamar Penginapan Batu Capeo di Kawasan Air Salobar dan Penginapan Cokelat di Jalan AY Patty, Kota Ambon.

“Operasi Pekat yang kami lakukakan hari ini menemukan 24 orang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan,” ungkap Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Yonathan Sutrisno, usai memimpin Operasi Pekat Siwalima 2021.

Saat ditemukan, lanjut Sutrisno, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan. “Jadi mereka ini terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” rincinya.

Usai digeledah didalam kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Mapolda Maluku untuk didata, mereka diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan, tidak akan lagi menggulangi perbuatan yang sama,” pungkasnya.

Amankan Belasan

Selanjutnya belasan pasnagan mesum juga diamankan pada sejumlah penginapan di Kota Ambon pada Sabtu malam (6/11) hingga Minggu (7/11) dini hari. Belasan pasangan ini diamankan saat digelarnya operasi Pekat Siwalima pada tiga pengniapan yang berada di Jalan A.M. Sangadji, Kota Ambon  yaitu penginapan Asri, H-I dan Rajawali.

“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 15 orang pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan,” jelas Kabag Ops Polda Maluku Kompol Syarifudin usai memimpin razia Pekat Siwalima.

Saat ditemukan, barang bawaan belasan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan. Kemudian ditemukan beberapa bungkus obat alergi, antibiotik dan juga kondom dalam kemasan.  “15 orang itu juga tidak memiliki KTP. 11 diantaranya masih remaja, yakni 6 wanita dan 5 laki-laki,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah digeledah didalam kamar penginapan, belasan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.

“Di Polda Maluku kami datakan mereka, lalu diberikan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” sebutnya.

Untuk diketahui, razia yang dipimpin Kompol Syarifudin ini melibatkan 25 personel gabungan Polda Maluku, dari Ditreskrimum, Bidang Propam dan Humas Polda Maluku. (S-45)