AMBON, Siwalimanews – Sempat menghentikan pengoperasian kapal perintis di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) Kementerian Perhubungan menyetujui pembukaan kembali pengoperasian kapal perintis.

Sebelumnya PT Pelni sebagai salah satu operator kapal perintis sejak awal Juli telah memberlakukan kebijakan pengurangan operasi kapal perintis termasuk di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pengurangan operasi kapal juga berdasarkan surat dari Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Laut dengan skema operasi kapal perintis baru tentang kebijakan untuk mengurangi intensitas pelayaran kapal perintis.

“Ini secara langsung sangat berpengaruh pada masyarakat yang berada di daerah  terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP) karena kapal perintis merupakan salah satu transportasi laut yang sangat penting dan merupakan “urat nadi” bagi perekonomian didaerah-daerah,” tegas Kepala Dinas Perhubungan MBD Herdi Ubro.

Olehnya Dinas Perhubungan telah mengambil langkah preventif dan dijawab oleh Ditjen Perhubungan.

Baca Juga: Tradisi Mandi Kembang & Potong Rambut Dijalani Casis Bintara

“Ditjen sudah memerintahkan PT Pelni untuk melakukan pengoperasian kapal perintis secara tetap dan teratur atau kembali ke skema lama,” terang kadis.

Pemerintah kabupaten MBD juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan Laut atas perhatiannya kepada masyarakat Maluku Barat Daya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Laut atas perhatian kepada masyarakat MBD,” tandasnya. (S-09)