Richard Louhenapessy dan Sya­rif Hadler, dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon, oleh Gubernur Maluku Said Assa­gaff, Senin (22/5), lima tahun lalu.

Pelantikan yang dilaksanakan di Tribun Utama Lapangan Mer­deka Ambon itu, sesuai de­ngan sali­nan keputusan menteri No. 131.81-3147 tanggal 18 Mei 2017 tentang Pe­ngangkatan Walikota Ambon dan salinan  keputusan menteri No.132. 81-3148 tanggal 18 Mei 2017 ten­tang Pengangkatan Wakil Wali kota Ambon.

Dalam sambutannya, Assagaff menyatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya pelantikan kepala daerah secara terbuka agar pelantikan tersebut bukan hanya disaksikan oleh pejabat-pejabat pemerintah sendiri, namun disaksi­kan langsung oleh seluruh mas­yarakat yang ada di Kota Ambon.

Pelantikan yang mengambil tempat di lapangan terbuka, juga mengan­dung makna, kepala daerah yang dilantik, agar dalam menjalankan roda pemerintahan hendaknya bersifat terbuka kepada siapa saja, dalam semangat transparansi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, good governance dan clean governance. (S-20)