AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta pemerintah daerah memperhatikan rumah-rumah sakit swasta yang ada di Kota Ambon. Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan hal itu saat melakukan rapat dengar pendapat dengan empat rumah sakit swasta non rujukan Covid-19 yang ada di Ambon.

Rapat dihadiri Kadis Kesehatan Provinsi Maluku, Malkyal Pontoh dan berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon. Rapat dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury didampingi dua wakil ketua masing-masing Melkias Saerdekut dan Aziz Sangkala.

Empat direktur rumah sakit swasta yakni, RS Bhakti Rahayu, RS Sumber Hidup, RS Al-Fatah dan RS Hative Kecil. Dalam penjelasan keempat direktur rumah sakit tersebut pada prinsipnya pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien termasuk ibu hamil sebagaimana yang dilaporkan masyarakat kepada DPRD Maluku, melainkan para pasien yang datang diarahkan ke rumah sakit yang lain karena keterbatasan fasilitas kesehatan.

Selain itu, para direkutur ini mengakui jika sejak diberikan bantuan alat rapid tes dari Pemerintah Provinsi Maluku beberapa waktu lalu terhadap pasien yang datang dilakukan rapid tes secara gratis, namun kepada pelaku perjalanan ketika kendak melakukan rapid maka harus berbayar.

Keempat direktur RS juga mengungkapkan kekurangan-kekurangan yang ada pada RS masing-masing seperti alat pelindung diri, masker, sarung tangan serta alat rapid tes (RDT).

Baca Juga: Latuheru Pantau Posko PKM

Mendengar hal itu, mayoritas anggota dewan pun lantas meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Melkyal Pontoh untuk dapat memperhatikan semua rumah sakit swasta yang ada sebagai bagian dari upaya pemerintah menangani Covid-19.

“Kami meminta agar pemprov lebih memperhatikan rumah sakit swasta yang ada di Koata Ambon dari segi anggaran agar pelayanan dapat berjalan dengan baik,” timpal Wakil ketua DPRD Maluku Melkias Saerdekut kepada wartawan, Senin (08/6) usai rapat.

Sementara terkait dengan rapid tes bagi para pasien, DPRD kata saerdekut telah meminta agar pemprov dapat melakukan pengadaan alat rapid tes dalam jumlah yang banyak agar semua orang ketika datang untuk berobat dapat dirapid tes tanpa biaya.

DPRD juga mengingatkan Dinas Kesehatan Maluku untuk dapat mengawasi secara ketat penggunaan bantuan rapid tes bagi pasien yang ada di RS swasta agar tidak ada pungutan apapun dalam melakukan tes dimaksud. (Mg-4)