AMBON, Siwalimanews – Pengunaan dan peredaran narkotika kembali menjerat oknum polisi, kali ini oknum Anggota Brimob Polda Maluku berinisial PAM harus berurusan dengan instansinya sendiri usai berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba saat akan melakukan transaksi narkoba, Selasa (7/4).

Informasi yang dihimpun Siwalimanews, menyebutkan sebelum diringkus, tim Ditresnarkoba lebih dulu membuntuti oknum polisi berpangkat brigadir tersebut, usai memperoleh data dari informan bahwa yang bersangkutan hendak melakukan transaksi narkotika.

Aksi PAM terhenti setelah tim Ditresnarkoba, menggagalkan transaksi dan meringkus dirinya di kawasan Batu Meja tepatnya di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku sekitar pukul 23.30 WIT.

Dari tangan PAM, polisi berhasil mengamankan satu paket besar sabu beserta timbangan digital dan 28 plastik bening kecil, uang tunai Rp 450 ribu dan satu buah HP merek vivo.

Atas perbuatannya tersebut, PAM diamankan di Mako Ditresnarkoba di kawasan Mangga Dua guna penyelidikan dan pengembangan lanjut.

Baca Juga: Tangani Covid-19, DPRD dan Pemda Aru Sepakat Siapkan Rp 35 Miliar 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan saat ini, Ditresnarkoba sementara melakukan pengembangan akan kasus tersebut.

“Benar info tersebut, namun masih dikembangkan,” pungkasnya. (S-45)