ODP di Maluku Turun PDP Naik
Update Data Covid-19
AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku pada Rabu (15/4) pukul 12.00 WIT, jumlah kasus suspek Covid-19 di Maluku terdapat 128 kasus.
Juru bicara tim gugus Meikel Pontoh menjelaskan, dari total 128 kasus ini terdiri dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) 102 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12 orang, Pasien yang terkonfirmasi positif 13 orang dan pasien yang telah sembuh 1 orang.
“Penurunan kasus ini terjadi pada ODP, dimana sebelumnya 128 orang turun jadi 102 orang, sementara terjadi peningkatan pada PDP dimana sebelumnya 10 orang kembali naik menjadi 12 orang. Untuk pasein terkonfirmasi positif corona tetap 13 orang dan pasien terkonfirmasi sembuh juga tetap 1 orang,” urai pontoh, saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (15/4).
Ia merincikan, dari total 102 ODP, terdiri dari Ambon 52 orang, Malteng 1 orang, Seram Bagian Barat 5 orang, Seram Bagian Timur 5 orang, Buru 30 orang, Tual 3 orang, Kepulauan Tanimbar 6 orang.
Penurunan ODP ini terjadi di Buru yang awalnya 54 orang kini turun tinggal 30 orang, kemudian Malteng sebelumnya 3 orang turun tinggal 1 orang, selain itu Bursel awalnya 2 orang kini tidak ada lagi, begitupun di Aru awalnya 7 orang kini tidak ada lagi alias nihil. Sementara untuk Kota Ambon alami kenaikan dari 43 orang naik menjadi 52 orang.
Baca Juga: Delapan Warga Karangjaya Keracunan KopiSedangkan untuk PDP kata Pontoh, terjadi peningkatan dimana sebelumnya 10 orang kini naik menjadi 12 orang, dengan perincian Kota Ambon 6 orang, Maluku Tengah 2 orang, Kabupaten Buru 2 orang, Bursel 1 orang, Malra 1 orang.
“Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif tetap 13 orang yakni, Kota Ambon 9 orang, Kabupaten Malteng 3 orang dan SBB 1 orang,” rincinya.
Dengan demikian total keseluruhan data suspek-19 di Maluku sampai dengan Rabu (15/4) pukul 12.00 WIT, berjumlah 128 kasus yang terdiri dari ODP 102, PDP 12 orang, 13 pasein positif, serta 1 pasien terkonfirmasi sembuh. (S-39)
Tinggalkan Balasan