AMBON, Siwalimanews –  Ketua Klasis Pulau Ambon Pendeta Ricardho Rikumahu meminta Pemprov Maluku melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan di RSUD dr M Haulussy.

Pasalnya, tindakan penanganan pasien pada rumah sakit tersebut dinilai sangat buruk, hal dibuktikan dengan pasien berinisial AT yang adalah warga jemaat GPM Seri, ditetapkan sebagai pasien Covid-19, setelah dimakamkan pada beberapa pekan lalu.

“Peristiwa ini cukup mengejutkan, sebab pasien ini meninggal di RSUD Haulussy pada Selasa (27/4) dan keesokan harinya  Rabu ( 28/4) pagi dan dibawa pulang oleh keluarga, bahkan pihak RSUD tidak menyampaikan apakah almarhum ini meninggal karena covid-19 atau penyakit biasa,” ungkap Rikumahu kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Selasa (11/5).

Lantaran jenazah dijinkan untuk dibawa pulang, maka pihak keluarga maupun warga desa di sana menyambut jenazah almarhum seperti biasa.

“Karena AT merupakan seorang Majelis Jemaat, maka sebagai pimpinan Klasis Pulau Ambon harus melakukan pelepasan jenazah, sehingga saya hadir bersama Sekretaris Klasis,” tuturnya.

Baca Juga: Partai Gerindra Berbagi dengan Tokoh Agama 

Namun anehnya, setelah pemakaman pada hari Rabu( 28/4) dan kemudian pada Jumat Ketua Majelis Jemaat Seri menyampaiakan, bahwa ada petugas kesehatan yang datang dan menyampaiakan bahwa pasien AT meninggal karena Covid-19.

Mendengar penuturan Kejtua Majelis Jemaat, Rikumahu mengaku kaget dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak RSUD Haulussy.

“Akibat dari pemberitahuan itu, Satgas Covid entah provinsi atau kota perintahkan tenaga medis untuk lakukan tracking dan trasing sekaligus swab terhadap keluarga almarhum dan hasilnya tidak ada yang dinyatakan positif cCvid-19,” tandasnya.

Namun dari hasil swab yang juga dilakukan kepada Majelis Jemaat, dua orang dinyatakan positif Covid, tetapi apakah mereka tertular lewat almarhum atau dari mana, karena hingga saat ini belum juga dapat dibuktikan hal tersebut.

“Dari situ mereka langsung mencari saya sebagai Ketua Klasis dan melakukan swab,” ujar Rikumahu.

Menurutnya, Pandemi Covid-19 sudah dirasakan warga Kota hampir satu tahun, namun kasus yang terjadi di Desa Seri ini, sangat bertentangan dengan prosedur kesehatan yang dijalankan oleh RSUD Haulussy.

“Kalau memang dari awal pihak RSUD tahu bahwa almarhum meninggal karena Covid-19, kenapa tidak dilakukan proses pemulasaran jenazah dengan tata cara Covid, namun sebaliknya dijinkan pulang,” cetusnya.

Itu artinya tegas Rikumahu, RSUD yang menularkan Covid kepada masyarakat, untuk itu Gubernur Maluku Murad Ismail selaku kepala daerah harus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari seluruh tenaga medis disana termasuk Direktur RSUD Haulussy.

“Ini sangat fatal, sebagai pimpinan RSUD harus bertanggungjawab, apakah ada miss komunikasi antara pihak rumah sakit dengan perawatnya, atau apapun itu, sehingga tidak boleh berdampak ke masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya hal ini, maka dapat dilihat bahwa ada kelemahan manajemen yang dibentuk dari pihak RSUD Haulussy. Untuk itu diharapkan Gubernur maupun DPRD Maluku bisa secepatnya memanggil Direktur RSUD untuk mempertanyakan hal ini sekaligus mengevaluasinya. (S-51)