Dalam rangka percepatan penurunan stunting Duta Parenting Maluku, Widya Murad Ismail bersama tim percepatan penurunan stunting Maluku melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan konvergensi  penurunan stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Bupati Benyamin Thomas Noach,ST dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Maluku Barat Daya selain ditetapkan sebagai daerah termiskin juga di tetapkan sebagai lokus stunting, sehingga  penanganan penurunan stunting perlu koordinasi antar sektor dan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat.

“Karena stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan produktifitas masa kerja, mengurangi pendapatan pekerja dewasa, menambah kesenjangan dan berpengaruh pada pendapatan dan menyebabkan kemiskinan,” jelas bupati.

Menurutnya dengan tingkat prevelansi stunting yang tinggi yakni sebesar 27 persen sesuai data tahun 2019, pemerintah kabupaten bertanggung jawab untuk  menyelesaikan permasalahan tersebut.

Bupati juga menjelaskan penyebab stunting bukan hanya karena kemiskinan tetapi juga disebabkan oleh pola makan yang salah, sehingga salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah masyarakat diajak kembali untuk mengkonsumsi makanan lokal.

Baca Juga: Pemkab MBD Maksimalkan PAD dari Sektor Pertambangan

“Kita terus melakukan intervensi pada lokus-lokus stunting yang ada di MBD, walaupun dengan terbatasnya anggaran, tetapi pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mempercepat penanganan penurunan stunting di kabupaten ini,” katanya.

Sementara itu Duta Perangi Stunting, Widya Murad Ismail mengatakan tujuan dilaksana­kannya monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting adalah untuk mengetahui kemajuan, permasalahan dan keberhasilan pelaksanaan percepatan penurunan stunting serta memberikan umpan balik.

“Sesuai mekanisme, setiap tahun, juga dilakukan penilaian aksi kovergensi terhadap semua kabupaten kota di lokus Stunting. Dan hasil penilaian tersebut, dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana ditargetkan pada tahun 2024, prevelesi stunting turun menjadi 14 persen sehingga untuk menata kelembagaan, mekanisme dan tata kerja percepatan penurunan stunting  kecamatan dan desa juga perlu membentuk tim percepetan penurunan stunting.

“ Saya sebagai Ina Latu Maluku mengajak kita semua, mari kita hilangkan ego program dan ego sektoral. Kita harus bekerjasama agar indikator capain penurunan stunting dapat lebih ditingkatkan lagi. Saya percaya dengan komitmen dan kerja keras, Bumi Kalwedo dapat terbebas dari  banyak masalah termasuk tingginya angka stunting.” kata Ibu Widya.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD MBD, Dandim 1511 Pulau Moa bersama Ibu, Kapolres MBD bersama Ibu, Kajari MBD bersama Ibu, Ina Parenting Kab. MBD, Asisten dan staf ahli setda MBD, pimpinan OPD lingkup Pemda MBD, Pengurus tim penggerak PKK serta undangan lainnya. (S-39)