AMBON, Siwalimanews – Dewan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Ambon menyerbu kantor Kejati Maluku, Senin (8/11) meminta, lembaga penegak hukum itu membentuk tim investigasi mengusut infrastruktur jalan Rumbatu-Manusa, Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB yang dikerjakan Oleh PT.Sinar Bias Abadi.

Menurut pendemo,  proyek senilai Rp.31 milliar pada tahun 2018 ini diduga stagnan dan tidak sesuai dengan volume anggaran di lapangan.

“Kejati Maluku harus membentuk tim untuk usut kasus ini ada yang tidak beres, karena pekerjaan tidak sesuai dengan Volume Anggaran di lapangan,Kontraktor dan Mantan kadis PU Kabupaten SBB harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban kenapa jalan Rumbatu-Manusa,Stagnan dan tidak lanjut pekerjaan ,padahal anggaran sudah cair 100%,”pungkas Tuhuteru.

Ia meminta Kejati untuk sesegera mengaudit jumlah kerugian negara dalam temuan BPK.

Tidak lama berorasi masa aksi ditemui oleh Protokoler Kanda Kejati Maluku, Djaya, dalam kesempatan tersebut Koordinator aksi diberi kesempatan membacakan dan menyerahkan poin tuntutan aksi.

Baca Juga: Belasan Pasangan Muda-Mudi Terjaring di Penginapan

Djaya mengatakan poin tuntutan selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Usai menyerahkan poin tuntutan tersebut massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIT. (S-45).