DOBO, Siwalimanews – HW, salah satu pega­wai honor di Kabupa­ten Kepulauan Aru di­bekuk personel Satres­krim Polres Aru hanya gara-gara men­curi pu­luhan bungkus rokok ber­bagai merek, di salah satu kios di Kota Dobo.

Kasat Reskrim Pol­res Kepulauan Aru, Iptu Galuh F Saputra men­jelaskan, kasus pen­cu­rian ini berawal ketika pelaku ber­sama beberapa rekannya me­ng­komsumsi miras, setelah sele­sai pelaku kembali ke kamar kostnya.

Dalam perjalanan, pelaku mele­wati kios milik Saturdy alias Adi (korban) yang terletak di perem­patan perkantoran Jalan Pemda, dan melihat kios sementara sepi, kemudian muncul niatnya melaku­kan pencurian.

Kata kasat,  setelah berhasil masuk dalam kios pelaku mengambil puluhan bungkus rokok berbagai merk dan 1 handphone merk Xiao Mi berwarna hitam.

Setelah mengambil barang tersebut sambung Kasat, pelaku kemudian menjual sebagian rokok hasil curiannya ke salah satu kios di kawasan Lorong Paku. Sisanya, pelaku simpan di daerah pendopo.

Baca Juga: Polres Malteng Ringkus Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Kasat menambahkan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aru dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami telah lakukan penangkapan pelaku dan sejumlah brang bukti telah kami amankan,” jelas Kasat kepada wartawan, Senin (1/2) lalu. (S-25)