MASOHI, Siwalimanews – Margaretha Emma Elsa Samson alias Megi Samson dan Benny Liando dite­tapkan sebagai tersangka korupsi proyek saluran irigasi di Desa Sariputih, Keca­matan Seram Utara, Kabupaten Malteng.

Megi Samson adalah mantan Kepala Bi­dang Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Maluku, dan juga Kuasa Penguna Angga­ran (KPA) proyek saluran irigasi di Desa Sariputih. Sedangkan Benny Liando, kontraktor yang meme­nangi lelang peker­jaan proyek itu.

Liando ditetapkan sebagai ter­sangka, dan langsung ditahan se­telah diperiksa tim penyidik Kejari Malteng pada Selasa (17/3). Sedangkan Megi Samson tak memenuhi panggilan penyidik.

“Samson adalah KPA sementara Liando adalah kontraktor pelak­sana yang me­ngerjakan proyek tersebut. Dalam hal ini sudah pasti mereka memiliki peran penting yang mengakibatkan prokek irigasi di Desa Sariputih berjalan tidak sesuai kontrak,” kata Kepala Kejari Malteng, Juli Isnur melalui Kasi Pidsus Admin Djamsah kepada Siwalima, melalui telepon seluler­nya, Rabu (18/3).

Isnur mengatakan, banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan, sehingga negara dirugikan. “Pe­man­faatannya tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Baca Juga: Illegal Logging, Praperadilan Mantan Anak Buah Sadli Ie Ditolak

Soal Megi Samson yang mang­kir dari panggilan penyidik, Isnur mengatakan, sudah diagendakan untuk pemeriksaan pekan depan. “Diagendakan lagi pekan depan,” jelasnya.

Isnur menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPKP Maluku untuk mempercepat hasil audit kerugian negara sehi­ngga kasus ini dapat segera diselesaikan dituntaskan.

“Kami sedang berada di BPKP Maluku sekarang, ini sedang koordinasikan dokumen PKN ko­rupsi saluran irigasi itu. Jadi kami harap ini cepat agar kasusnya bisa segera kita rampungkan dan limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Kejari Malteng sebelumnya menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam proyek yang didanai APBD Maluku Tahun 2016 senilai Rp 1.949.000.000 itu. Mereka adalah kontraktor CV Surya Mas Abadi Yonas Riupassa, PPTK  Ahmad Anis Litiloly dan pembantu PPTK Markus Tahya.

Benny Liando yang memenangi lelang pekerjaan proyek saluran irigasi di Desa Sariputih kemudian memberikan kepada Yonas Riu­passa untuk mengerjakannya yang akhirnya bermasalah. Kendati pe­kerjaan amburadul, namun angga­ran proyek dicairkan 100 persen.

Sebelumnya Megi Samson dicecar selama 8,5 jam oleh penyidik Kejari Malteng, Kamis (9/1). Ia diperiksa pukul 11.00 hingga 19.30 WIT di Kantor Kejari Malteng, Masohi, dan dicecar sekitar 25 pertanyaan. (S-39)