AMBON, Siwalimanews – Jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku me­ringkus dua tersangka pe­nyebar berita bohong alias hoax corona pada Selasa (17/3) dan Rabu (18/3).

Dua tersangka yang ada­lah mahasiswa itu ditangkap diwaktu yang berbeda. Satu tersangka berinisial JH (18), ditangkap Selasa malam di rumahnya yang beralamat di Desa Passo, Kecamatan Ba­guala, Kota Ambon.

Sedangkan satu tersang­ka lainnya berinisial PGA di­tangkap di rumahnya pada Rabu (18/3) siang juga ber­alamat di Desa Passo.

Keduanya pasca dite­tap­kan tersangka dan langsung di­tahan di Rutan Polda Maluku kawa­san Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka itu terancam melanggar pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan hukuman mak­simal 10 tahun penjara dan minimal tiga tahun penjara.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi MCK Aru Kembalikan Uang Negara

Pasal 14 Undang-Undang No­mor 1 Tahun 1946 ayat (1) menje­laskan, barang siapa, dengan me­nyiarkan berita atau pemberi­ta­huan bohong dengan sengaja me­nerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara.

Ayat (2) menyebutkan barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberita­huan, yang dapat menerbikan ke­onaran dikalangan rakyat, sedang­kan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum de­ngan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

“Jadi  para tersangka kita jerat de­ngan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan an­caman  hukuman maksimal sepu­luh tahun penjara, minimal tiga tahun penjara,” jelas Ohoirat Rabu (18/3).

Menurutnya dalam kasus ini penyidik masih mengembangkan dan melakukan penyelidikan serta penyidikan. Disebutkan tersangka da­lam menyebarkan hoax corona motifnya sekedar iseng yakni bercanda dengan temanya.

Ohoirat menjelaskan, tersangka JH itu melancarkan aksinya mela­lui akun facebooknya dengan me­nyebutkan di Ambon sudah ada yang terkena virus corona. Orang yang menjadi korban sebagai­mana yang disebut tersangka itu Corona, keluarganya melaporkan ke polisi, karena berita sudah tersebar dimana-mana.

“Jadi pihak keluarga korban lapor sehingga ditindaklanjuti. Dia memposting rekannya yang me­makai masker dan menyatakan yang bersangkutan mengidap virus corona,” ujar Ohoirat.

Ohoirat menambahkan, tersang­ka JH memang sudah meminta maaf secara pribadi  kepada teman yang jadi korban hoax itu. Sa­yangnya, akibat dari perbuatan ter­sangka JH membuat masyarakat menjadi takut dan resah.

Sedangkan untuk tersangka PGA,  juga punya peran yang sama yakni membagikan postingan JH ke medsos yang akibatnya mem­buat masyarakat Kota Ambon dan Maluku secara umum menjadi resah.

Pemda Diminta Terbuka

DPRD Maluku meminta peme­rin­tah daerah untuk terbuka dalam penanganan dan pencegahan virus corona.

“Penyebaran virus ini sudah tidak bisa kita anggap remeh lagi dan harus waspada sehingga satgas secara  24 jam harus online, harus terbuka dengan publik masyarakat untuk menginformasikan setiap per­kembangan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala ke­pada wartawan di Baileo Rakyat Ka­rang Panjang, Ambon, Rabu (18/3).

Sangkala mengatakan, infor­masi yang berkembang bahwa ada dua atau tiga pasien yang lagi yang sedang dipantau di RSUD dr. Haulussy karena diduga terjangkit corona. Hal ini yang harus dije­laskan kepada masyarakat. “Ke­ter­bukaan informasi kepada publik penting,” ujarnya.

Soal kekurangan alat pelindung diri tenaga medis dan fasilitas pe­nanganan virus corona, politisi PKS ini mengatakan, DPRD akan men­dukung pemprov untuk pe­nyia­pan anggaran.

“Masih banyak kita lihat dan rasakan masih ada kekurangan, misalnya saja untuk alat pengukur suhu tubuh di pintu-pintu keda­tangan bandara, di perkantoran itu terlihat kurang,” tandasnya.

Ia juga mengharapkan gugus tugas penanggulangan corona terus melakukan sosialisasi ke mas­yarakat. Sebab, upaya pena­nganan corona menjadi tanggung jawab bersama.

Belum Terima Hasil Lab

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh, mengaku peme­rintah belum menerima hasil pe­meriksaan laboratorium pa­sien asal Bekasi, Jawa Barat yang saat ini sedang dalam penga­wasan di RSUD dr. M Haulussy sejak Minggu (15/3).

“Hasilnya belum kita terima baik secara lisan maupun secara ter­tulis, saya berharap masyarakat tidak panik, kita masih tunggu hasil labnya,” kata Pontoh ketika dikon­firmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (18/3).

Dikatakan, setiap saat kondisi pasien tetap dipantau oleh petugas walaupun kondisinya sudah mulai membaik.

“Kondisi pasien asal Bekasi tetap kita pantau walaupun sudah membaik namun untuk membukti­kan ia negatif atau positif tetap berdasarkan hasil lab,” jelasnya.

Ditanya soal informasi yang ber­edar, kalau ada 2 warga negara Je­pang yang sedang dalam penga­wasan di RSUD dr. Haulussy, Pon­toh me­ngaku belum tahu dan akan me­ngecek ke direktur rumah sakit. “Nanti saya cek dulu ya, saya belum dapat informasi soal itu,” ujarnya singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, Pontoh tak kunjung memberikan penjelasan.

Sementara Plt Direktur RSUD dr. M Haulussy, Ritha Tahitu yang dikonfirmasi melalui telepon se­lulernya,  tidak memberikan res­pon.

Kondisi Membaik

Seperti diberitakan, kondisi warga Bekasi, Jawa Barat yang dirawat di RSUD dr. M Haulussy Ambon sudah mulai membaik. Ia masih tetap berada di ruang isolasi dan dipantau ketat oleh tim medis.

Pasien berjenis kelamin laki-laki itu menjadi salah satu pembicara dalam rapat koordinasi Dinas Ko­minfo Maluku pada Kamis (12/3) lalu di Hotel Amaris. Ia kemudian di­bawa ke RSUD Haulussy pada Minggu (15/3), karena diduga ter­papar virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Pro­vinsi Maluku, Meikyal Pontoh memastikan kondisi pasien sudah mulai membaik. Demamnya su­dah turun.

“Kondisi warga Bekasi sudah mulai membaik, kita berharap hasilnya nanti negatif,” kata Pontoh saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (17/3).

Ia menjelaskan, ketika pasien dibawa ke RSUD dr. Haulussy me­ngaku demam tinggi selama bebe­rapa hari. Tetapi tidak mengalami sesak napas dan pilek.

“Pasien hanya demam. Kita pan­tau terus perkembangannya dan tiga hari perawatan kondisinya mem­baik, demamnya turun,” kata Pontoh.

Namun untuk memastikan apakah pasien itu negatif atau positif terserang virus corona, kata Pontoh, harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Surabaya.

“Hasil laboratorium menjadi dasar bagi pemerintah terkait dengan status pasien itu sendiri, apakah terserang virus corona atau tidak. Satu dua hari kita sudah bisa tahu hasil labnya, tunggu saja, semoga negatif agar masyarakat tidak terlalu khawatir,” tandasnya. (Mg-7/S-39/Mg-4)