Kabupaten Maluku Barat Daya berhasil meraih juara III Paritrana Award 2022, Kategori pemerintah kabupaten kota yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penghargaan berupa piagam dan plakat diterima Bupati Benyamin Thomas Noach dari gubernur diwakili oleh Staf Ahli gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Danny Lilipory dan Kajati Maluku, E. Kaban, didampingi oleh Deputi BPJS Perwakilan Sulawesi Maluku belum lama ini.

Bupati Noach menyatakan penghargaan Paritrana Award yang diperoleh dalam mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Puji Syukur, Pemkab MBD mendapat penghargaan. Kali ini kita dinobatkan sebagai juara III Paritrana Award 2022. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi,” ungkap bupati.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah MBD.

Baca Juga: Dindik MBD Terapkan Pembelajaran Berbasis Digital

Salah satu langkah yang telah dilaksanakan pemerintah daerah adalah melindungi tenaga kerja dengan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan, baik tenaga kontrak daerah, nelayan, petani hingga tukang tipar.

“Selain meningkatkan kepesertaan, kami juga akan membuat regulasi sebagai bentuk perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya masyarakat,” tegas bupati.

Paritrana Award 2022 kali ini terdiri dari beberapa kategori diantaranya pemerintah provinsi, kabupaten kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.

Adapun indikator yang menjadi penilai pihak BPJS Ketenagaker­jaan yakni regulasi (15 poin), coverage (56 poin) serta wawancara 20 poin.

Indikator regulasi, yang dinilai adalah produk hukum atau kebi­­jakan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kepesertaan pegawai non ASN.

Sedangkan indikator coverage, meliputi kepesertaan pekerja penerima upah, bukan penerima upah, kontribusi pemda terhadap perlindungan pekerja rentan.

Selain pemberian penghargaan Paritrana Award, juga dilaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi bersama pimpinan daerah dan Kejaksaan Negeri se-Maluku terkait Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dan monev implemen­tasi dalam rangka mengoptimalisasi hubungan kelembagaan yang ber­tujuan meningkatkan pertum­buhan kepesertaan yang agresif dan memaksimalkan penegakan kepatuhan pemberi kerja atau perusahaan sesuai dengan keten­-tuan peraturan perundang-unda­ngan yang berlaku. Seremonial Pe­-nyerahan Paritrana Award tersebut juga dihadiri oleh Kajari MBD, Bambang Rudi Hartoko, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Macaria Louhenapessy. (Mg-2)