AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku saat ini memasuki agenda reses masa sidang III tahun 2021.

Walaupun demikian, pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam panitia kerja (Panja) RSUD Haulussy tetap menjalankan tugas mereka sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

“Panja RSUD ada masa kerjanya sampai dengan hari ini, mereka masih berproses, artinya kalau masa reses masing-masing anggota mengunjungi dapil, tetapi jika ada hal prinsipil yang masih dibahas, maka agendanya akan disesuaikan,” tandas Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (10/9).

Dijelaskan, agenda reses ini kata Wattimena, berdasarkan keputusan Badan Musyawarah yang mana agenda ini mulai berlangsung 9-21 September, dimana pimpinan dan seluruh anggota kembali langsung ke daerah pemilihan masing-masing, guna mensosialisasikan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

“Saya berharap, dengan agenda reses yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD ini dapat menyerap aspirasi masyarakat guna diperjuangkan lagi,” harap Wattimena. (S-50)

Baca Juga: Bupati Resmikan Kampung Bahari Nusantara