AMBON, Siwalimanews – Berbagai modus dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menyelundupkan minuman keras tradisional jenis sopi melalui jalur laut.

Kali ini, penyelundupan dilakukan dengan menggunakan jasa buruh pelabuhan yang berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sidarso, di Pelabuhan Ambon, Jumat (10/9).

Sebanyak 60 liter sopi yang dikemas dalam 12 Jerigen berukuran 5 Liter berhasil diamankan.

“Pemeriksaan barang dilakukan saat KM Dobonsolo dari Pelabuhan Bau-bau tambat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, kemudian anggota yang melakukan pengamanan langsung memeriksa barang bawaan penumpang maupun barang bagasi untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya, yang kemudian ditemukan puluhan liter sopi tersebut,” jelas Kasubag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta, Jumat (10/9).

Minuman keras tradisional jenis sopi ini kata kasubag, diamankan saat dibawa oleh tiga orang buruh bagasi. Setelah mengamankan minuman keras tersebut, Polisi langsung menyuruh buruh untuk memusnahkannya dengan cara ditumpahkan ke laut.

Baca Juga: 193 Warga Buru Ikut Vaksinasi Guspurla Koarmada III

“Tadi sudah langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke laut,” ucap Kasubag. (S-45)